OJK Terima 783 Pengaduan Keuangan di Sumbagsel, Mayoritas Terkait Pinjol dan Kredit Multiguna

Date:

DCNews, PalembangOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 783 pengaduan masyarakat terkait sektor keuangan dari wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hingga 10 April 2025. Angka ini menunjukkan masih tingginya persoalan layanan keuangan yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut.

Kepala OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa aduan terbanyak berasal dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), yang mencapai 58,89 persen dari total pengaduan. Keluhan utama berkisar pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), proses restrukturisasi kredit, serta praktik penagihan yang dinilai tidak etis oleh petugas terhadap produk seperti kredit multiguna dan kartu kredit.

“Tingkat penyelesaian pengaduan sejauh ini telah mencapai 68,10 persen, dengan 1,48 persen kasus ditangani melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS),” ujar Arifin dalam keterangannya di Palembang pada Minggu.

Di sisi lain, aktivitas keuangan ilegal juga menjadi perhatian serius. OJK Sumbagsel menerima 456 laporan layanan konsumen terkait praktik ilegal, yang sebagian besar merupakan keluhan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal—mencapai 94,08 persen. Disusul kasus social engineering (rekayasa sosial) sebesar 3,07 persen dan investasi ilegal sebanyak 2,85 persen.

Aduan terkait pinjol ilegal umumnya menyangkut tindakan kasar atau intimidatif dari pihak penagih. Sementara itu, pada investasi ilegal, laporan yang dominan berkaitan dengan penipuan, pembobolan rekening, skimming, hingga kejahatan siber (cyber crime).

“Mayoritas informasi mengenai aktivitas keuangan ilegal disampaikan oleh warga Sumatera Selatan, diikuti oleh Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan peningkatan literasi, OJK juga telah melaksanakan 124 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 25.482 peserta. Sasaran kegiatan ini mencakup masyarakat umum, komunitas lokal, hingga pelajar dan mahasiswa.

“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi kunci dalam membentengi masyarakat dari jerat praktik keuangan ilegal,” pungkas Arifin. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral: Ibu di Aceh Tantang Debt Collector Tunjukkan Dokumen Penarikan Kendaraan

DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu...

Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...