Komite Reformasi Polri Harus Fokus pada Transparansi, Depolitisasi, dan Perubahan Budaya

Date:

DCNews, Jakarta — Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto memantik berbagai harapan dari publik dan parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi kepolisian bergantung pada sejauh mana komite ini mampu membawa perubahan nyata, bukan sekadar formalitas politik.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025), Sudding menyampaikan tiga catatan penting yang menurutnya harus menjadi prioritas utama Komite Reformasi Polri. Pertama, transparansi dan akuntabilitas internal agar publik memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.

Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi Polri, yang menurutnya penting untuk menghapus sisa-sisa praktik militeristik dan keterlibatan dalam politik praktis sejak masa ABRI. “Polri perlu menegaskan kembali posisinya sebagai institusi sipil yang profesional dan netral dari kepentingan politik,” ujar legislator asal Sulawesi Tengah itu.

Ketiga, perubahan budaya organisasi yang mencakup reformasi dalam pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta cara aparat bersikap terhadap masyarakat. Ia menilai, transformasi budaya merupakan fondasi agar reformasi Polri tidak berhenti pada tataran administratif semata.

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata,” tegas Sudding.

Menurutnya, keberhasilan reformasi kepolisian akan tercermin dari meningkatnya perlindungan terhadap hak warga dan terjaminnya kepastian hukum bagi masyarakat. “Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah reformasi 1998 yang belum tuntas,” ujarnya.

Sudding juga menekankan pentingnya pemberian kewenangan yang cukup kepada Komite Reformasi Polri untuk melakukan evaluasi kebijakan, struktur organisasi, serta praktik operasional di tubuh kepolisian. Tanpa itu, katanya, reformasi hanya akan berhenti di atas kertas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang oleh Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres).

“Tugas komite ini adalah merumuskan perubahan-perubahan dan syarat-syarat reformasi Polri, yang hasilnya akan diserahkan kepada Presiden,” kata Yusril.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintahan Prabowo untuk memperkuat profesionalisme Polri dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Bakar Silaturahmi dengan 18 Ulama di Madura

DCNews, Madura — Polemik yang sempat berkembang antara anggota...

Fakta Baru Pembunuhan di Lampung Selatan, Ternyata Pelaku Terjerat Pinjol dan Judi Online

DCNews, Lampung Selatan — Suara teriakan minta tolong yang...

Posisi Strategis Sekretaris Kabinet

Oleh: Fahri Hamzah (Wakil Menteri PKP, juga Wakil Ketua...

Akses Diskusi DPR Disebut Tertutup, TB Hasanuddin Soroti Minimnya Kehadiran Menhan dan Menlu

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI dari...