DCNews, Jakarta — Fenomena pinjaman online (pinjol) kembali menjerat generasi muda, termasuk mahasiswa, yang tergoda kemudahan akses tetapi berujung pada tekanan utang. Menjawab persoalan tersebut, Yayasan Dai Muda Indonesia (Yadami) bersama Yayasan An Nur PT PLN Indonesia Power menyalurkan bantuan dana keringanan bagi mahasiswa korban pinjol. Penyerahan dilakukan di Asrama Pesmadai, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis kemarin (2/10/2025).
Sedikitnya sepuluh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menerima bantuan langsung. Dana tersebut dapat digunakan untuk meringankan pembayaran cicilan pinjol sehingga penerima bisa kembali fokus melanjutkan kuliah tanpa bayang-bayang tagihan.
“Bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi upaya membebaskan mahasiswa dari belenggu riba modern. Kami ingin mereka kembali bersemangat dalam kuliah dan dakwah,” kata perwakilan Yadami, Ustadz Ahmad Muzakky, S.Pd., dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025).
Fenomena pinjol ilegal selama ini banyak memakan korban, termasuk mahasiswa. Tidak sedikit yang akhirnya depresi, bahkan putus kuliah akibat lilitan utang. Program bantuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para penerima untuk melanjutkan pendidikan dengan lebih tenang.
Salah seorang mahasiswa penerima bantuan mengaku terharu dan berterima kasih. “Saya tidak tahu harus bilang apa. Dengan bantuan ini, saya bisa lebih tenang fokus kuliah,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Selain bantuan finansial, Yadami menegaskan bahwa program ini juga menjadi sarana edukasi agar mahasiswa lebih bijak dalam mengelola keuangan serta menjauhi praktik riba. Sinergi antara lembaga dakwah, yayasan sosial, dan korporasi energi ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa persoalan sosial bisa ditangani melalui kolaborasi lintas sektor. ***

