DCNews, Bangko — Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan generasi muda, khususnya pelajar, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media sosial atau medsos. Menurutnya, platform seperti TikTok sering kali memuat konten yang tidak seimbang atau tidak bermanfaat, sehingga dapat memengaruhi pola pikir anak-anak dan remaja.
Pernyataan itu disampaikan Al Haris saat Safari Subuh di Masjid Agung Al Jihad, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Jumat kemarin (3/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kewaspadaan orang tua dalam membimbing anak-anak di era digital.
“Untuk anak-anakku khususnya generasi muda, hati-hati dalam menggunakan teknologi, terutama media sosial seperti TikTok. Jangan mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memberi manfaat,” ujarnya.
Al Haris juga menyoroti bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak menjerat anak muda maupun ibu rumah tangga. Ia menyebutkan, dampak kecanduan judi online bisa merusak prestasi belajar, sementara jeratan pinjol berpotensi menimbulkan masalah keuangan serius akibat bunga tinggi dan tumpukan utang.
“Orang tua harus aktif memantau aktivitas anak-anak di internet, membatasi akses ke situs judi dan pinjol, serta membekali mereka dengan literasi keuangan yang baik,” tegasnya.
Manfaatkan Teknologi Secara Bijak
Selain itu, Gubernur Jambi juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan teknologi secara bijak, fokus pada pendidikan, serta membangun karakter religius dengan membiasakan diri hadir di masjid.
“Kita ingin anak muda Jambi, terutama pelajar, menjadi kader cinta masjid. Jangan biarkan masjid hanya diisi orang tua. Anak-anak muda harus hadir, terutama pada shalat Subuh berjamaah,” katanya.
Dalam Safari Subuh tersebut, Al Haris turut menyerahkan bantuan dana CSR Bank 9 Jambi untuk Masjid Agung Al Jihad, hibah provinsi untuk mushola di Merangin, serta paket sembako bagi kaum dhuafa, fakir miskin, dan anak sekolah. Ia juga mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah dengan integritas, selalu mengingat kematian, serta bekerja secara adil dan transparan demi pelayanan publik yang lebih baik. ***

