Polemik Tanggul Beton di Pesisir Cilincing yang Ganggu Nelayan, Komisi IV DPR akan Panggil KKP

Date:

DCNews, Jakarta — Komisi IV DPR RI menjadwalkan pemanggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait polemik pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Tanggul sepanjang 2-3 kilometer itu dikhawatirkan mengganggu akses nelayan untuk melaut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan pihaknya akan menelusuri perizinan serta dampak pembangunan tanggul yang disebut sebagai bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.

“Informasi awal yang kami terima, tanggul beton ini rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan milik sebuah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” ujar Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9).

Menurutnya, perusahaan tersebut sudah mengantongi izin dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, meski secara administratif lengkap, DPR tetap menekankan pentingnya perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir.

“Komisi IV akan memaksimalkan fungsi pengawasan untuk merespons keluhan masyarakat, sepanjang sesuai dengan kewenangan kami,” tegasnya.

Alex juga menambahkan, pemanggilan KKP bertujuan untuk mengonfirmasi apakah wilayah laut di sekitar tanggul beton memang diperuntukkan bagi aktivitas nelayan.

“Kalau benar area itu untuk nelayan melaut, kami akan meminta pemerintah meninjau ulang izin yang sudah diberikan,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...