DCNews, Jakarta — Komisi IV DPR RI menjadwalkan pemanggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait polemik pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Tanggul sepanjang 2-3 kilometer itu dikhawatirkan mengganggu akses nelayan untuk melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan pihaknya akan menelusuri perizinan serta dampak pembangunan tanggul yang disebut sebagai bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
“Informasi awal yang kami terima, tanggul beton ini rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan milik sebuah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” ujar Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9).
Menurutnya, perusahaan tersebut sudah mengantongi izin dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, meski secara administratif lengkap, DPR tetap menekankan pentingnya perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir.
“Komisi IV akan memaksimalkan fungsi pengawasan untuk merespons keluhan masyarakat, sepanjang sesuai dengan kewenangan kami,” tegasnya.
Alex juga menambahkan, pemanggilan KKP bertujuan untuk mengonfirmasi apakah wilayah laut di sekitar tanggul beton memang diperuntukkan bagi aktivitas nelayan.
“Kalau benar area itu untuk nelayan melaut, kami akan meminta pemerintah meninjau ulang izin yang sudah diberikan,” pungkasnya. ***

