Literasi Keuangan Rendah, Bupati Lumajang Gandeng OJK, Ajak Siswa Biasakan Menabung Sejak Dini

Date:

DCNews, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong generasi muda membangun budaya menabung sebagai fondasi pengelolaan keuangan yang sehat. Pesan itu ditegaskan Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau akrab disapa Bunda Indah, saat menghadiri peringatan Hari Menabung 2025 di Bumi Perkemahan Glagaharum, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Jumat (22/8/2025).

Di hadapan ratusan pelajar, Bunda Indah mengingatkan pentingnya disiplin finansial sejak kecil. Ia menekankan bahwa kebiasaan sederhana seperti menyisihkan uang jajan sebelum membelanjakannya adalah langkah awal menuju kemandirian ekonomi.

“Belanja boleh, tapi nabung dulu. Kalau anak-anak dikasih uang sama orangtua, jangan langsung habis untuk jajan. Sisihkan dulu untuk ditabung, baru sisanya dipakai untuk kebutuhan lain,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, menabung bukan sekadar menyimpan uang, melainkan membentuk karakter anak agar terbiasa hidup terencana, hemat, dan bertanggung jawab. Ia bahkan mengenang masa kecilnya, ketika menabung di bank menjadi kebanggaan tersendiri.

“Zaman saya dulu, menabung di bank itu bikin bangga. Sekarang fasilitasnya jauh lebih mudah, ada ATM hingga aplikasi digital. Tapi semangatnya tetap sama: menabung itu keren,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Mohammad Movid, menyoroti kesenjangan serius antara literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Data terbaru menunjukkan tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai 66 persen, sementara inklusi sudah 80 persen.

“Seharusnya literasi lebih tinggi daripada inklusi. Karena kalau masyarakat bisa mengakses layanan keuangan tapi tidak memahami cara menggunakannya dengan tepat, itu berbahaya. Salah satunya bisa terjerat pinjaman online ilegal,” jelas Movid.

Acara Hari Menabung 2025 di Lumajang ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya literasi keuangan di kalangan generasi muda, agar mereka tidak hanya melek akses finansial, tetapi juga bijak dalam mengelolanya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aturan untuk Debt Collector Terbaru 2026: OJK Larang Intimidasi, Penagihan Hanya Boleh Pukul 08.00–20.00

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjaman...

Fahri Hamzah: Konsep 3M Kampung Lampion Yogyakarta, Bisa Jadi Solusi Penataan Permukiman Berkelanjutan

DCNews, Yogyakarta — Di tengah tantangan penataan kawasan permukiman...

Regulasi AI di Indonesia Tertinggal dari Laju Teknologi, Nico Siahaan Dorong Aturan yang Adaptif

DCNews, Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang...

Legislator PDIP Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip 2L

DCNews, Sidoarjo — Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan keuangan,...