Martin Manurung dan OJK Ingatkan Warga Labuhanbatu Waspadai Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Date:

DCNews, Labuhanbatu — Tawaran pinjaman online dengan pencairan cepat dan investasi berimbal hasil tinggi masih menjadi risiko bagi masyarakat yang belum memahami legalitas serta karakteristik produk keuangan. Untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik tersebut, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi literasi keuangan di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin, 19 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Suzuya Hotel, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, itu mengangkat tema “Edukasi kepada Masyarakat terkait Jasa Keuangan: Waspadai Jebakan Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong.” Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang layanan keuangan yang legal, pengelolaan keuangan yang sehat, serta risiko pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi yang berpotensi merugikan.

Dalam sambutannya, Martin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman dengan proses pencairan cepat dan persyaratan yang terlalu mudah. Menurut dia, pemeriksaan legalitas penyedia layanan menjadi langkah awal untuk menghindari kerugian finansial sekaligus melindungi data pribadi.

Masyarakat perlu mewaspadai sejumlah indikasi pinjol ilegal, antara lain penawaran melalui SMS atau WhatsApp tanpa persetujuan, permintaan akses berlebihan terhadap data di telepon seluler, serta bunga dan biaya yang tidak transparan. Praktik penagihan yang disertai ancaman, intimidasi, pelecehan, atau penyebaran data pribadi juga patut diwaspadai.

Karena itu, masyarakat diimbau memeriksa status perizinan penyedia jasa keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman atau menyerahkan dana untuk investasi. Warga juga diminta tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, mengirimkan foto kartu tanda penduduk (KTP) dan swafoto, atau memberikan akses kontak kepada aplikasi yang tidak jelas legalitasnya.

Untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan Kontak OJK 157 serta kanal pengaduan resmi OJK sesuai jenis persoalan yang dihadapi. Langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum mengambil keputusan keuangan.

Perwakilan OJK Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial secara tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan. Literasi keuangan, menurut materi sosialisasi, tidak terbatas pada pengetahuan tentang produk perbankan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan, mengendalikan pengeluaran, menyiapkan tabungan, dan membangun dana darurat.

Pemahaman tersebut juga diperlukan untuk membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari utang konsumtif berlebihan, serta memperhitungkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman. Dengan perencanaan yang baik, masyarakat diharapkan dapat menjaga kestabilan keuangan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.

Asisten Direktur OJK Sumatera Utara, Reza Leonhard Osenta Mayda, menjelaskan bahwa inklusi keuangan berhubungan dengan ketersediaan akses masyarakat terhadap lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan formal yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan mereka. Layanan tersebut mencakup tabungan, kredit, asuransi, investasi, pembayaran digital, dan dana pensiun.

Menurut Reza, perluasan akses keuangan perlu disertai keterjangkauan biaya, kualitas layanan, serta pemahaman terhadap manfaat dan risiko produk yang digunakan. Akses yang semakin luas diharapkan mendukung pemerataan ekonomi dan membantu masyarakat menghadapi risiko keuangan yang tidak terduga.

Reza juga memaparkan peran OJK dalam mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor jasa keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, dan dana pensiun. Perlindungan konsumen menjadi bagian penting agar masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

Dalam pembahasan mengenai investasi, masyarakat diingatkan agar tidak mengambil keputusan hanya karena mengikuti tren atau tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Calon investor perlu memahami karakteristik produk, memeriksa legalitas penyedia layanan, serta mempelajari biaya dan risiko sebelum menempatkan dana.

Pengelolaan keuangan yang sehat dapat dimulai dengan menetapkan tujuan investasi, menyiapkan dana darurat, dan memilih instrumen sesuai profil risiko. Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok atau dana pinjaman demi mengejar keuntungan investasi. Diversifikasi dapat menjadi salah satu strategi pengelolaan risiko, meski tidak menghilangkan kemungkinan kerugian.

Reza menekankan perlunya sikap kritis terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tetap tidak masuk akal atau meminta setoran dana tanpa penjelasan transparan mengenai legalitas dan risikonya. Masyarakat perlu memastikan informasi yang diterima sebelum mengambil keputusan, terutama ketika tawaran disertai tekanan untuk segera menyetorkan uang.

Ketua panitia sekaligus Koordinator Kabupaten Martin Manurung Center (MMC) Labuhanbatu, Tumorang Turnip, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan yang melibatkan Martin Manurung dan OJK itu dapat memperluas pengetahuan masyarakat tentang layanan keuangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong.

Kegiatan reses dan edukasi tersebut diharapkan mendorong masyarakat Labuhanbatu lebih cermat dalam memilih produk keuangan, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan menghindari tawaran yang tidak jelas legalitasnya. Pemahaman mengenai hak konsumen, risiko utang, dan prinsip investasi yang sehat menjadi bekal penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ratusan PMI di Taiwan Diduga Terjerat Pinjol, KDEI Taipei Siapkan Pendampingan Hukum

DCNews, Taipei — Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di...

Hakim Nilai Pinjol Syariah Berbeda dari Konvensional, Putusan KPPU Dibatalkan

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Lima Debt Collector di Kalideres Ditangkap Usai Diduga Hendak Rampas Motor, Mengaku Punya Beking di Mabes Polri

DCNews, Jakarta— Lima orang yang diduga sebagai debt collector...

Habib Aboe Desak Polres Balangan Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Bongkar Jaringan Peredaran

DCNews, Balangan — Anggota Komisi III DPR RI, Habib...