DCNews, Jakarta — Akses pinjaman digital kini semakin mudah, tetapi kemudahan mendapatkan pembiayaan tidak otomatis membuat masyarakat semakin siap menanggung risikonya. Ketika industri fintech lending atau pindar terus berkembang, kesenjangan antara kemampuan masyarakat mengakses layanan keuangan dan memahami konsekuensinya justru menjadi persoalan yang semakin penting.
Risikonya tidak hanya muncul ketika debitur gagal membayar. Konsumen juga berhadapan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi, penipuan melalui rekayasa sosial, persoalan penagihan, hingga ketidakpahaman terhadap struktur biaya yang melekat pada pinjaman.
Direktur Hukum dan Kepatuhan Samir, Yonathan Gautama, mengatakan penyalahgunaan data pribadi dan fraud menjadi salah satu persoalan kepatuhan yang harus diantisipasi industri. Salah satu modusnya adalah social engineering dengan mencatut identitas calon debitur maupun nama platform fintech.
“Di tengah pesatnya industri pindar, tiga area kepatuhan menjadi perhatian utama, yaitu penyalahgunaan data pribadi dan penipuan, etika dan tata cara penagihan, serta kepatuhan terhadap batas manfaat ekonomi,” ujar Yonathan, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Menurut dia, kepatuhan terhadap batas manfaat ekonomi juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis. Struktur bunga harian hingga total biaya layanan harus tetap berada dalam batas maksimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tekanan juga dapat muncul dari sisi kemampuan membayar konsumen. Ketika kondisi finansial debitur memburuk, restrukturisasi atau keringanan pembayaran menjadi salah satu opsi yang diajukan. Pada saat yang sama, pertanyaan mengenai rincian biaya dan denda masih menjadi bagian dari pengaduan konsumen.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan industri fintech lending tidak cukup hanya dilihat dari semakin luasnya akses pembiayaan. Ada persoalan lain yang ikut menentukan kualitas pertumbuhan industri, yakni apakah konsumen memahami produk yang mereka gunakan dan mampu memenuhi kewajiban setelah pinjaman diterima.
“PR terbesar yakni kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan,” kata Yonathan.
Kesenjangan itu menjadi tantangan ekonomi karena akses pembiayaan yang tidak dibarengi pemahaman memadai dapat meningkatkan kerentanan konsumen ketika terjadi perubahan kemampuan finansial. Karena itu, edukasi tidak hanya diperlukan sebelum masyarakat mengambil pinjaman, tetapi juga untuk membantu konsumen memahami biaya, kewajiban pembayaran, risiko penipuan, perlindungan data pribadi, dan konsekuensi keputusan keuangan.
Dari sisi industri, penyederhanaan informasi menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memperkecil kesenjangan tersebut. Konsumen perlu memperoleh informasi produk dan perjanjian dalam bahasa yang mudah dipahami, sementara kanal pengaduan harus mampu merespons persoalan secara jelas dan tepat waktu.
Samir mengatakan Samir menjalankan pendekatan tersebut melalui edukasi di kanal digital, penyederhanaan bahasa perjanjian dan ringkasan informasi produk, serta penguatan layanan customer care. Pengaduan konsumen diarahkan untuk diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan regulator.
Pada akhirnya, tantangan fintech lending bukan semata bagaimana memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan. Pertumbuhan industri juga bergantung pada kemampuan memastikan konsumen memahami harga yang mereka bayar, kewajiban yang mereka tanggung, serta risiko yang mengikuti setiap keputusan finansial. ***

