DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Sabtu pagi, 19 September 2026. Kenaikan Rp15.000 per gram membawa harga emas Antam di level Rp2.638.000 per gram, sementara harga jual kembali atau buyback naik menjadi Rp2.473.000 per gram.
Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada pukul 08.42 WIB, harga tersebut meningkat dari posisi sebelumnya Rp2.623.000 per gram. Pergerakan ini menunjukkan harga emas masih bergerak dinamis di tengah perubahan sentimen pasar terhadap aset logam mulia.
Kenaikan harga jual juga diikuti penguatan harga buyback. Dengan demikian, pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya memperoleh harga Rp2.473.000 untuk setiap gram emas yang dijual kembali kepada Antam.
Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, Antam menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Daftar Harga Emas Antam Sabtu, 19 September 2026
Berikut harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran keping:
- 0,5 gram: Rp1.369.000
- 1 gram: Rp2.638.000
- 2 gram: Rp5.216.000
- 3 gram: Rp7.799.000
- 5 gram: Rp12.965.000
- 10 gram: Rp25.875.000
- 25 gram: Rp64.562.000
- 50 gram: Rp129.045.000
- 100 gram: Rp258.012.000
- 250 gram: Rp644.765.000
- 500 gram: Rp1.289.320.000
- 1.000 gram: Rp2.578.600.000
Perbedaan antara harga pembelian dan harga buyback juga menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan investor. Pada harga 1 gram, misalnya, selisih antara harga jual Rp2.638.000 dan buyback Rp2.473.000 mencapai Rp165.000 per gram.
Selisih tersebut membuat keuntungan investasi emas tidak semata-mata ditentukan oleh kenaikan harga harian. Investor perlu memperhitungkan spread harga, pajak, serta jangka waktu kepemilikan sebelum menentukan keputusan transaksi.
Analisis Dahlan Consultant : Jangan Mengejar Kenaikan Harga Harian
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai kenaikan harga emas harian sebaiknya tidak menjadi satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan investasi.
Menurut dia, emas lebih tepat ditempatkan sebagai instrumen penyimpan nilai sekaligus bagian dari diversifikasi portofolio, terutama bagi investor dengan tujuan keuangan jangka menengah dan panjang.
Kang Dahlan mengingatkan investor agar tidak membeli emas semata-mata karena melihat harga sedang naik. Strategi pembelian secara bertahap dapat digunakan untuk mengurangi risiko masuk pada satu titik harga yang terlalu tinggi.
Selain harga emas, investor juga perlu memperhatikan selisih antara harga beli dan buyback. Semakin besar spread, semakin besar kenaikan harga yang dibutuhkan agar investasi mencapai titik impas.
Karena itu, keputusan membeli emas sebaiknya disesuaikan dengan tujuan keuangan, kemampuan finansial, kebutuhan likuiditas, dan horizon investasi. Emas juga idealnya dibeli menggunakan dana yang memang dialokasikan untuk investasi, bukan dana kebutuhan pokok atau dana darurat. ***

