DCNews, Banten — Generasi muda Indonesia semakin mudah mengakses layanan keuangan, tetapi kemudahan tersebut belum sepenuhnya diikuti kemampuan mengelola uang secara bijak. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, indeks inklusi keuangan pelajar dan mahasiswa pada 2026 mencapai 92,76%, sementara tingkat literasinya baru 62,72%.
Angka tersebut memperlihatkan kesenjangan yang cukup lebar antara kemampuan mengakses produk dan layanan keuangan dengan pemahaman terhadap manfaat, risiko, serta cara menggunakannya secara bertanggung jawab.
Tingkat literasi kelompok pelajar dan mahasiswa itu bahkan masih berada di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 69,57%.
Kondisi tersebut menjadi perhatian OJK dalam program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) Seri ke-6 bertajuk “Money Moves: Invest Today, Build Your Future” yang digelar di Serang, Banten, Selasa (8/9/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, kemampuan generasi muda menggunakan teknologi tidak serta-merta membuat mereka memiliki kecakapan finansial yang memadai.
Menurut dia, generasi muda perlu memiliki prinsip sederhana dalam mengelola keuangan, yakni mengelola, melindungi, dan menumbuhkan aset.
“Ada beberapa kata kunci yang dapat dilakukan. Pertama, kelola. Kedua, lindungi. Ketiga, tumbuhkan,” kata Dicky.
Ia menekankan, uang harus dikelola agar tidak justru mengendalikan pilihan seseorang. Pada saat yang sama, aset yang telah dimiliki perlu dilindungi dengan memastikan setiap produk keuangan memenuhi prinsip legal dan logis.
Sementara itu, pengembangan aset melalui investasi harus dilakukan dengan tujuan yang jelas.
Gen Z Rentan FOMO dan Tekanan Media Sosial
OJK juga mengingatkan bahwa derasnya informasi di ruang digital dapat memengaruhi cara generasi muda mengambil keputusan keuangan.
Dorongan mengikuti tren atau rekomendasi di media sosial dapat memicu Fear of Missing Out (FOMO) maupun Fear of Other People’s Opinions (FOPO). Dalam konteks investasi, kedua tekanan tersebut berpotensi membuat seseorang mengambil keputusan secara impulsif tanpa mempertimbangkan risiko.
Gubernur Banten Andra Soni meminta generasi muda meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang berkembang seiring dengan semakin luasnya penggunaan teknologi.
Ancaman tersebut antara lain phishing, penyamaran sebagai petugas lembaga keuangan, tautan palsu, serta tawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kewaspadaan menjadi semakin penting karena pelaku kejahatan digital kerap memanfaatkan rendahnya pemahaman korban mengenai prosedur layanan keuangan yang resmi.
DPR Ingatkan Bahaya Utang Konsumtif
Anggota Komisi XI DPR RI Annisa M. A. Mahesa juga mengingatkan generasi Z agar tidak menjadikan tren di media sosial sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan investasi.
Bagi investor pemula, menurut dia, membangun fondasi keuangan yang sehat harus didahulukan sebelum mengejar keuntungan investasi.
Langkah pertama adalah memastikan kebutuhan dasar dan dana darurat telah terpenuhi. Setelah itu, generasi muda perlu menjaga arus kas agar tetap sehat dan menghindari utang konsumtif.
Dana yang digunakan untuk investasi, lanjutnya, sebaiknya merupakan uang dingin, yakni dana yang tidak diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kewajiban jangka pendek.
Selain itu, informasi mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan harus diperiksa melalui sumber resmi dan terpercaya.
Prinsip tersebut penting untuk mencegah keputusan investasi yang semata-mata didorong tren, promosi digital, atau rekomendasi tanpa dasar yang memadai.
Edukasi Keuangan Sasar Ribuan Mahasiswa
Program LIKE IT Seri ke-6 merupakan kolaborasi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kegiatan tersebut diikuti 1.000 mahasiswa secara luring dan 2.473 peserta secara daring.
Edukasi diarahkan untuk membangun kemampuan generasi muda dalam mengelola pendapatan, memahami risiko produk keuangan, serta mengambil keputusan finansial secara lebih rasional ketika memasuki dunia kerja.
OJK menempatkan peningkatan literasi keuangan generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Dengan akses keuangan yang sudah mencapai lebih dari 90% di kalangan pelajar dan mahasiswa, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membuka akses, melainkan memastikan setiap akses tersebut disertai pengetahuan yang cukup untuk menghindari jebakan utang, penipuan digital, dan keputusan investasi yang keliru.
Pada akhirnya, kemampuan mengelola uang sejak usia muda akan menentukan seberapa kuat generasi tersebut membangun kemandirian finansial sekaligus mengambil peran dalam perekonomian menuju Indonesia Emas 2045. ***

