BPS Dapat Anggaran Rp6,48 Triliun pada 2027, 77,18 Persen Mengalir ke Daerah

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah dan DPR mengalokasikan anggaran Rp6,48 triliun untuk Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2027, dengan porsi terbesar diarahkan ke satuan kerja di daerah untuk memperkuat produksi data statistik yang menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional.

Dari total pagu tersebut, sekitar Rp4,999 triliun atau 77,18 persen dialokasikan kepada BPS kabupaten/kota. Besarnya porsi anggaran daerah mencerminkan kebutuhan untuk menjaga kapasitas penyelenggaraan statistik hingga tingkat paling dekat dengan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Sekretaris Utama BPS Zulkipli mengatakan pagu anggaran 2027 tersebut telah disetujui Komisi X DPR RI setelah melalui lima kali pembahasan.

“Dari total pagu anggaran tahun 2027 yang mencapai Rp6,48 triliun, sebesar Rp2,82 triliun atau 43,51 persen dialokasikan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS),” kata Zulkipli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Anggaran PPIS digunakan untuk membiayai kegiatan statistik rutin, periodik, maupun sejumlah kegiatan baru yang mendukung kebutuhan data nasional.

Sementara itu, Rp3,66 triliun atau 56,49 persen dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen (Dukman). Anggaran tersebut mencakup kebutuhan gaji pegawai, operasional perkantoran, serta belanja nonoperasional.

Mayoritas Anggaran BPS Berada di Kabupaten/Kota

Jika dilihat berdasarkan jenis belanja, anggaran BPS 2027 terdiri atas Rp3,57 triliun untuk belanja operasional dan Rp2,91 triliun untuk belanja nonoperasional.

Belanja operasional terutama digunakan untuk gaji pegawai dan kebutuhan perkantoran. Adapun belanja nonoperasional mencakup pembiayaan survei rutin untuk mendukung prioritas presiden, kegiatan prioritas nasional, serta sejumlah program Dukman.

Alokasi terbesar berada pada BPS kabupaten/kota. Dari total 539 satuan kerja BPS, sebanyak 502 merupakan BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan tiga satuan kerja pusat.

BPS provinsi di seluruh Indonesia memperoleh alokasi Rp718,45 miliar atau 11,09 persen. Sementara itu, satuan kerja pusat mendapatkan Rp759,58 miliar atau 11,73 persen.

Struktur tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar sumber daya BPS ditempatkan di daerah, tempat pengumpulan data ekonomi, sosial, kependudukan, dan berbagai indikator pembangunan berlangsung secara langsung.

Anggaran untuk Statistik Prioritas Nasional

BPS juga mengarahkan anggarannya untuk sejumlah program yang berkaitan dengan agenda pembangunan nasional. Di antaranya pemanfaatan big data untuk statistik resmi, pembinaan statistik sektoral, penyusunan data inflasi, serta pengembangan Desa Cinta Statistik.

BPS juga menyiapkan penyediaan Data Lima Sasaran Visi Indonesia Emas dan 45 Indikator Utama Pembangunan, serta koordinasi aksesi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di bidang statistik.

Ketersediaan data yang akurat menjadi semakin penting karena pemerintah membutuhkan indikator statistik untuk mengukur efektivitas program, menentukan sasaran kebijakan, sekaligus mengevaluasi capaian pembangunan.

Namun, BPS menilai pagu Rp6,48 triliun yang telah disetujui belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pelaksanaan seluruh program.

Lembaga tersebut mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp1,47317 triliun. Tambahan itu terdiri atas Rp926,30 miliar untuk Program PPIS dan Rp546,87 miliar untuk Program Dukman.

Tambahan anggaran PPIS antara lain dibutuhkan untuk membiayai Survei Ekonomi Terintegrasi sebagai tindak lanjut pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026.

Sementara itu, tambahan anggaran Dukman akan digunakan untuk pembangunan dan revitalisasi gedung kantor, termasuk pemulihan kantor BPS yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, Nusa Tenggara Timur.

DPR Soroti Kualitas SDM dan Teknologi Statistik

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPS pada Rabu (2/9/2026), Komisi X DPR RI turut memberikan catatan mengenai penguatan penyelenggaraan statistik nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting agar BPS mampu memenuhi kebutuhan data pembangunan yang semakin kompleks.

“Beberapa program yang harus diperkuat antara lain kualitas dan kapasitas SDM BPS baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan metodologi statistik sehingga pelaksanaan kegiatan statistik berlangsung secara lebih efektif, efisien, akurat, dan optimal dalam mendukung kebutuhan data pembangunan nasional,” kata Lalu.

Bagi perekonomian, penguatan kapasitas statistik memiliki konsekuensi yang lebih luas dari sekadar peningkatan kualitas angka. Data inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, ketenagakerjaan, hingga aktivitas usaha menjadi pijakan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan fiskal maupun program pembangunan.

Dengan sebagian besar anggaran ditempatkan di kabupaten/kota, tantangan BPS pada 2027 bukan hanya memastikan anggaran terserap, tetapi juga memastikan kapasitas pengumpulan dan pengolahan data di daerah mampu menghasilkan statistik yang konsisten, akurat, dan relevan bagi pengambilan keputusan nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...