566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Legislator PDIP Desak BGN Evaluasi Total

Date:

DCNews, Jakarta — Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menempatkan keamanan pangan sebagai sorotan utama. DPR mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak sekadar memberikan sanksi, tetapi mengevaluasi seluruh sistem penyelenggaraan program tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas sebelum pemerintah masuk ke tahap evaluasi dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Yang terpenting, mereka yang terindikasi keracunan segera ditangani tim medis demi upaya penyelamatan dan kesembuhan,” kata Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Abidin, penanganan medis terhadap korban harus berjalan seiring dengan penyelidikan untuk mengetahui penyebab insiden. Kepala BGN, kata dia, perlu turun langsung memastikan akar persoalan ditemukan dan tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif.

“Sanksi tentu perlu, tetapi evaluasi menyeluruh jauh lebih penting agar kasus keracunan ini tidak berulang,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

566 Penerima MBG Diduga Keracunan

Insiden di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi perhatian karena jumlah penerima manfaat yang terdampak cukup besar.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 566 penerima MBG diduga mengalami keracunan. Sebanyak 35 santri tambahan dilaporkan telah dievakuasi ke rumah sakit pada Rabu siang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons kejadian tersebut dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, yang menjadi penyedia makanan bagi penerima program.

Bagi Abidin, penghentian sementara tersebut perlu diikuti pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan. Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap makanan yang telah dikonsumsi, tetapi juga terhadap seluruh rantai produksi dan distribusinya.

BGN Diminta Perketat Pengawasan MBG

Abidin meminta BGN menjadikan kasus Sidoarjo sebagai momentum untuk membenahi tata kelola MBG secara menyeluruh. Pengawasan harus mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Ia menilai keberhasilan MBG tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa luas makanan bergizi dapat didistribusikan kepada masyarakat. Program tersebut juga harus mampu memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar keamanan pangan.

“Kami berharap kasus di Sidoarjo ini menjadi yang terakhir,” kata Abidin.

Evaluasi menyeluruh, menurut dia, menjadi penting untuk memastikan program MBG tetap mencapai tujuan utamanya tanpa mengorbankan keselamatan penerima manfaat. Pemerintah juga perlu memastikan setiap tahapan pengadaan dan penyediaan makanan memiliki mekanisme pengawasan yang mampu mencegah kejadian serupa terulang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...