566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Legislator PDIP Desak BGN Evaluasi Total

Date:

DCNews, Jakarta — Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menempatkan keamanan pangan sebagai sorotan utama. DPR mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak sekadar memberikan sanksi, tetapi mengevaluasi seluruh sistem penyelenggaraan program tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas sebelum pemerintah masuk ke tahap evaluasi dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Yang terpenting, mereka yang terindikasi keracunan segera ditangani tim medis demi upaya penyelamatan dan kesembuhan,” kata Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Abidin, penanganan medis terhadap korban harus berjalan seiring dengan penyelidikan untuk mengetahui penyebab insiden. Kepala BGN, kata dia, perlu turun langsung memastikan akar persoalan ditemukan dan tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif.

“Sanksi tentu perlu, tetapi evaluasi menyeluruh jauh lebih penting agar kasus keracunan ini tidak berulang,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

566 Penerima MBG Diduga Keracunan

Insiden di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi perhatian karena jumlah penerima manfaat yang terdampak cukup besar.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 566 penerima MBG diduga mengalami keracunan. Sebanyak 35 santri tambahan dilaporkan telah dievakuasi ke rumah sakit pada Rabu siang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons kejadian tersebut dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, yang menjadi penyedia makanan bagi penerima program.

Bagi Abidin, penghentian sementara tersebut perlu diikuti pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan. Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap makanan yang telah dikonsumsi, tetapi juga terhadap seluruh rantai produksi dan distribusinya.

BGN Diminta Perketat Pengawasan MBG

Abidin meminta BGN menjadikan kasus Sidoarjo sebagai momentum untuk membenahi tata kelola MBG secara menyeluruh. Pengawasan harus mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Ia menilai keberhasilan MBG tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa luas makanan bergizi dapat didistribusikan kepada masyarakat. Program tersebut juga harus mampu memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar keamanan pangan.

“Kami berharap kasus di Sidoarjo ini menjadi yang terakhir,” kata Abidin.

Evaluasi menyeluruh, menurut dia, menjadi penting untuk memastikan program MBG tetap mencapai tujuan utamanya tanpa mengorbankan keselamatan penerima manfaat. Pemerintah juga perlu memastikan setiap tahapan pengadaan dan penyediaan makanan memiliki mekanisme pengawasan yang mampu mencegah kejadian serupa terulang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polsek Rancaekek Intensifkan Patroli, Antisipasi Aksi Debt Collector yang Meresahkan Warga

DCNews, Rancaekek — Kepolisian Sektor Rancaekek, Polresta Bandung, memperkuat pengawasan...

OJK Ungkap Potensi Mata Rantai Pinjol-Judol di Balik 31.649 Penerima Bansos di DIY

DCNews,  Yogyakarta — Fenomena 31.649 penerima bantuan sosial (bansos) di...

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence...

Komisi XI DPR Setujui Anggaran OJK 2027 Rp10,5 Triliun, Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

DCNews, Jakarta — Komisi XI DPR RI baru saja...