Darmadi Durianto: Koperasi Boleh Kelola Tambang Asal Mampu dan Profesional

Date:

DCNews, Jakarta – Rencana pemerintah memberikan izin pengelolaan sektor pertambangan kepada koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), mendapat dukungan dengan sejumlah catatan dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan kebijakan tersebut hanya akan efektif apabila diberikan kepada koperasi yang memiliki kapasitas manajerial, profesionalisme, dan sumber daya memadai sehingga manfaat ekonomi benar-benar kembali kepada para anggotanya.

Di tengah upaya pemerintah memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, wacana perluasan akses koperasi ke sektor pertambangan dinilai membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga menyimpan risiko apabila tidak dibarengi proses seleksi yang ketat.

Darmadi mengatakan koperasi pada hakikatnya merupakan badan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan menolak keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang selama mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional.

“Koperasi ini kan bisnis usaha. Yang penting hasilnya untuk kesejahteraan anggota. Kalau itu bisa didapatkan, tentu itu bagus,” kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Meski mendukung, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi praktik pinjam bendera, yakni ketika izin pertambangan yang dimiliki koperasi justru dimanfaatkan oleh pihak lain karena koperasi tidak memiliki modal, pengalaman, maupun kemampuan operasional untuk mengelola tambang.

Menurut Darmadi, sektor pertambangan merupakan bisnis yang membutuhkan investasi besar, tata kelola yang baik, serta kemampuan teknis yang tidak sederhana. Apabila koperasi belum memiliki kesiapan tersebut, maka dikhawatirkan pengelolaan tambang akan beralih ke pihak lain yang hanya memanfaatkan status hukum koperasi.

“Jangan sampai nanti izinnya koperasi, yang dapat manfaat orang lain. Kalau koperasi tidak punya kemampuan mengelola, proses bisnis tambang itu rumit dan membutuhkan modal besar,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut justru berpotensi menghilangkan tujuan utama kebijakan, yakni meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi. Keuntungan usaha, kata dia, bisa lebih banyak dinikmati pihak luar dibandingkan anggota koperasi itu sendiri.

“Kalau mereka tidak kuat, nanti ada pihak lain yang mengelola. Akhirnya hasil usaha itu lebih besar didapat orang lain, bukan koperasinya,” tegas Darmadi.

Karena itu, Darmadi meminta pemerintah menerapkan mekanisme seleksi dan verifikasi yang komprehensif sebelum menerbitkan izin pengelolaan tambang kepada koperasi. Evaluasi harus mencakup aspek kemampuan manajerial, profesionalitas, kecukupan modal, hingga kesiapan sumber daya manusia.

Menurutnya, hanya koperasi yang benar-benar memiliki kapasitas dan tata kelola yang baik yang layak memperoleh kesempatan mengelola usaha pertambangan.

“Sejauh koperasinya mampu, profesional, dan punya resources yang besar, ya boleh saja,” katanya.

Sebagai penutup, Darmadi menegaskan bahwa kesiapan koperasi harus menjadi syarat utama agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.

“Pastikan dulu koperasinya itu mampu atau tidak. Kalau tidak mampu, ya nanti masalah,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Papua Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal, Kenali Perbedaan dengan Pinjaman Daring Legal

DCNews, Merauke – Kemudahan memperoleh dana melalui layanan pinjaman...

Penyusunan RUU Pemilu Dimulai, DPR Prioritaskan Aspirasi Publik

DCNews, Jakarta – Komisi II DPR RI menargetkan penyusunan...

Harga Emas Antam Naik Rp3.000 Jadi Rp2,557 Juta per Gram, Buyback Melonjak Rp13.000

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang...

DPRD Kota Tangerang Dorong Literasi Digital untuk Cegah Pinjol dan Judi Online

DCNews, Tangerang – Ancaman pinjaman online (pinjol) dan judi...