Polres Aceh Barat Daya Sidak HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Date:

DCNews, Aceh Barat Daya — Di tengah meningkatnya perhatian terhadap penyalahgunaan teknologi digital di lingkungan aparat penegak hukum, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon genggam seluruh personelnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik judi online, penggunaan pinjaman online ilegal, maupun aktivitas media sosial yang melanggar ketentuan kedinasan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan aplikasi judi online maupun pinjaman online ilegal pada perangkat milik personel. Pemeriksaan juga tidak menemukan indikasi aktivitas digital yang berpotensi melanggar disiplin atau mencoreng nama baik institusi.

Sidak dipimpin langsung Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H. usai apel di Lapangan Mapolres Abdya, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama (PJU), personel dari seluruh satuan fungsi, serta perwakilan polsek jajaran.

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan yang terdiri dari Seksi Propam, Kabag Ops, dan Satreskrim memeriksa berbagai aspek penggunaan telepon genggam personel. Selain memastikan tidak adanya aplikasi judi online dan pinjaman online ilegal, petugas turut menelusuri aktivitas media sosial, termasuk unggahan, komentar, serta konten yang dibagikan.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran netralitas anggota Polri, hingga konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Tak hanya itu, tim juga memeriksa grup percakapan pada aplikasi WhatsApp dan Telegram untuk memastikan tidak ada penyebaran informasi rahasia kedinasan maupun informasi palsu yang berpotensi merugikan institusi.

Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi menegaskan bahwa setiap personel harus bertanggung jawab atas aktivitas digital yang dilakukan melalui telepon genggam maupun media sosial.

“Di era digital ini, jempol kita adalah tanggung jawab. Satu postingan, satu komentar, bisa menjatuhkan nama baik institusi. Saya perintahkan, jangan coba-coba main judi online, pinjol ilegal, apalagi menyebar hoaks dan ujaran kebencian,” kata Ade.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar menjaga etika dalam bermedia sosial dan menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri.

“Polri harus menjadi contoh yang baik di masyarakat, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Jaga nama baik keluarga, institusi, dan diri sendiri,” ujarnya.

Ade menambahkan, pemeriksaan telepon genggam akan dilaksanakan secara berkala maupun secara mendadak sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme personel sekaligus memperkuat komitmen Polres Aceh Barat Daya dalam mewujudkan Polri yang Presisi, bersih, dan dipercaya masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pendanaan Pindar dari Perbankan Capai 75,59%, AFPI Ungkap Tren Kolaborasi

DCNews, Jakarta — Perbankan nasional semakin berperan dalam mendukung...

Vicky Shu Buka Suara soal Teror Pinjol, Foto KTP dan Gambar Tak Pantas Dikirim

DCNwes, Jakarta — Penyanyi Vicky Shu mengaku mendapat teror...

73 Persen Ekonom Nilai Lapangan Kerja Indonesia Memburuk, Pulung Agustanto: Evaluasi Kebijakan Pemerintah

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI dari...

OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat dengan Literasi Keuangan dan Kecakapan Digital

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekali sekitar...