DCNews, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti menyatakan Hari Koperasi Nasional ke-79 yang diperingati pada 12 Juli 2026 harus menjadi momentum untuk mengembalikan peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Ia juga menegaskan dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Perkoperasian guna memperkuat daya saing koperasi di era ekonomi digital.
Reni mengatakan koperasi memiliki posisi strategis dalam membangun ekonomi berbasis gotong royong sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, semangat membangun koperasi tidak boleh berhenti sebagai agenda pemerintah semata, tetapi harus menjadi gerakan kolektif yang tumbuh dari masyarakat.
“Partai Keadilan Sejahtera mengucapkan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 kepada seluruh insan koperasi di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional dan memperkuat semangat ekonomi gotong royong,” ujar Reni dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Ia menyampaikan PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kebangkitan koperasi melalui berbagai kebijakan strategis. Menurutnya, momentum tersebut perlu dijaga agar koperasi kembali menjadi instrumen utama dalam menciptakan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai bentuk komitmen politik, PKS juga menginstruksikan seluruh struktur partai dan kader di berbagai daerah untuk terlibat aktif dalam membangun, mendampingi, dan mengembangkan koperasi sesuai potensi wilayah masing-masing.
“Gerakan koperasi harus menjadi gerakan masyarakat, bukan semata-mata program pemerintah, sehingga tumbuh kuat dari bawah dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Revisi UU Perkoperasian Dinilai Mendesak
Reni menilai peringatan Hari Koperasi Nasional tahun ini semakin strategis karena DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Perkoperasian. Menurutnya, revisi regulasi tersebut harus menjadi prioritas agar koperasi memiliki landasan hukum yang mampu mengakomodasi perkembangan ekonomi nasional.
Ia menilai perubahan ekosistem bisnis yang semakin dipengaruhi digitalisasi, ekonomi berbasis platform, inovasi pembiayaan, hingga pemanfaatan teknologi informasi menuntut regulasi yang lebih adaptif.
“Undang-Undang Perkoperasian yang baru harus mampu menjawab perubahan ekosistem ekonomi yang berkembang sangat cepat. Digitalisasi, ekonomi berbasis platform, penguatan komunitas usaha, inovasi pembiayaan, hingga pemanfaatan teknologi informasi menuntut regulasi yang adaptif dan memberikan ruang bagi koperasi untuk bertransformasi menjadi badan usaha yang modern, profesional, dan kompetitif,” ujarnya.
Meski demikian, Reni mengingatkan modernisasi koperasi tidak boleh menghilangkan jati diri koperasi sebagai badan usaha yang berlandaskan asas kekeluargaan, gotong royong, dan demokrasi ekonomi.
Menurutnya, revisi Undang-Undang Perkoperasian juga harus menghadirkan kepastian hukum, menyederhanakan tata kelola dan perizinan, memperluas akses pembiayaan, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan profesionalisme pengurus, mempercepat digitalisasi, serta membuka ruang kemitraan yang lebih luas antara koperasi dengan UMKM, BUMN, sektor swasta, maupun pemerintah daerah.
“Dengan regulasi yang kuat dan adaptif, koperasi akan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan mampu menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Reni.
Menutup pernyataannya, Reni mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Hari Koperasi Nasional ke-79 sebagai momentum bersama untuk mengawal kebangkitan koperasi Indonesia. Menurutnya, penuntasan revisi Undang-Undang Perkoperasian harus berjalan seiring dengan penguatan gerakan koperasi agar mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang modern, inklusif, dan berdaya saing.
“PKS mendukung kebangkitan koperasi dan mendorong penuntasan revisi Undang-Undang Perkoperasian demi terwujudnya koperasi Indonesia yang modern, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tutup Ketua DPP PKS Bidang Koperasi dan Desa tersebut. ***

