Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja di Sampang, Nurul Arifin: Sanksi Hukum Tegas untuk Pelaku

Date:

DCNews, Jakarta – Dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga melibatkan puluhan pelaku, memicu perhatian publik dan desakan agar negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Selain penegakan hukum yang tegas, pemulihan korban dan penguatan sistem perlindungan anak dinilai menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyebut dugaan tindak kekerasan seksual tersebut sebagai peringatan serius atas masih tingginya ancaman kekerasan terhadap anak di Indonesia. Menurutnya, apabila fakta yang disampaikan aparat penegak hukum terbukti, peristiwa itu tidak hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga tragedi kemanusiaan yang membutuhkan respons menyeluruh dari negara.

“Kalau benar kasus ini terjadi seperti yang disampaikan aparat penegak hukum, maka ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Nurul Arifin kepada media, Selasa (14/7/2026).

Menurut Nurul, dugaan keterlibatan banyak pelaku dalam satu perkara mengindikasikan persoalan sosial yang lebih luas daripada sekadar kejahatan seksual. Ia menilai lemahnya pengawasan lingkungan, menurunnya kepedulian sosial, serta pentingnya penguatan pendidikan karakter harus menjadi perhatian seluruh pihak.

“Ketika begitu banyak orang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual, itu menunjukkan adanya persoalan sosial yang harus menjadi perhatian bersama. Ini menjadi alarm bahwa pendidikan karakter, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar itu juga meminta aparat penegak hukum menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Seluruh tersangka, kata dia, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pihak yang masih masuk daftar pencarian orang segera ditangkap.

Pemulihan Korban Harus Menjadi Prioritas

Nurul menegaskan perhatian publik tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Korban, menurutnya, membutuhkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh mengingat dampak psikologis akibat kekerasan seksual dapat berlangsung dalam jangka panjang.

“Korban membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga jaminan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Jangan sampai korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena tekanan sosial,” katanya.

Ia juga menyoroti informasi bahwa sebagian tersangka masih berusia anak. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya memperkuat pendidikan mengenai penghormatan terhadap tubuh, relasi yang sehat, serta pemahaman mengenai persetujuan (consent) sejak usia dini melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

“Anak-anak perlu diberikan pendidikan yang benar mengenai penghormatan terhadap sesama, batasan tubuh, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan seksual. Edukasi ini bukan untuk mengajarkan seks bebas, tetapi justru untuk melindungi anak dari menjadi korban maupun pelaku,” ujar Nurul.

Hentikan Victim Blaming

Nurul turut mengajak masyarakat menghentikan praktik menyalahkan korban (victim blaming) yang masih kerap terjadi dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Menurutnya, lingkungan yang mendukung akan mendorong korban lebih berani melapor dan memperoleh keadilan.

“Korban harus didukung untuk berani melapor. Lingkungan juga harus menjadi tempat yang aman, bukan malah menghakimi. Budaya menyalahkan korban hanya akan membuat kasus-kasus seperti ini semakin sulit terungkap,” katanya.

Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu menilai upaya pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan secara terpadu melalui penegakan hukum yang konsisten, penguatan pendidikan karakter di sekolah, peningkatan literasi digital, serta pelibatan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak.

“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika tragedi terjadi. Yang lebih penting adalah membangun sistem perlindungan anak yang kuat agar kasus serupa tidak kembali terulang,” ujar Nurul. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPN Desak Kemendikdasmen Perkuat Perlindungan Guru dan Murid dari Pinjol Ilegal serta Judi Online

DCNews, Jakarta – Meningkatnya paparan pinjaman online (pinjol) ilegal...

Status Anak Gunung Kerakatau Siaga, Puan Maharani: Minta Tingkatkan Kesiapsiagaan Nasional

DCNews, Jakarta – Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau...

OJK Terbitkan Kebijakan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun Usai Putusan MK

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Turun Tajam, Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan yang dipasarkan Pegadaian mengalami...