DCNews, Palembang — Narkoba, judi online, dan pinjaman online (pinjol) menjadi tiga ancaman yang disoroti Polda Sumatera Selatan dalam upaya melindungi generasi muda dari perilaku yang dapat merusak kesehatan, kondisi keuangan, hingga masa depan mereka.
Peringatan tersebut disampaikan Wakapolda Sumatera Selatan saat memimpin kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di SMK Negeri Sumsel, Senin (2/11/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat kesadaran hukum sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi para pelajar.
Sejumlah pejabat utama Polda Sumsel menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Karolog, Dirbinmas, Dirsamapta, perwakilan Dirres PPA/PPO, Kabidkeu, dan Kasetum. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Plh. Kepala Sekolah SMK Negeri Sumsel, jajaran wakil kepala sekolah, dewan guru, serta para siswa.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di sekolah tidak sekadar memberikan penyuluhan, tetapi juga membangun komunikasi dan kolaborasi dengan tenaga pendidik serta keluarga untuk mencegah berbagai ancaman terhadap generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa pelajar merupakan bagian dari generasi usia produktif yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, mereka harus mampu menjaga diri dari pengaruh negatif, terutama penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, menghambat pendidikan, dan menghancurkan cita-cita.
Wakapolda juga meminta para siswa meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk penyamaran dalam bentuk produk cair. Pelajar diingatkan agar tidak mudah menerima tawaran mencoba narkoba secara gratis ataupun bersedia menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal.
Sebagai langkah pencegahan, para siswa didorong berani menolak narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, memahami konsekuensi penyalahgunaan narkotika, serta mengisi waktu dengan kegiatan positif yang mendukung prestasi dan pengembangan diri.
Selain narkoba, ancaman pinjaman online dan judi online turut menjadi perhatian. Wakapolda mengingatkan bahwa kemudahan akses pinjol melalui perangkat digital tidak boleh membuat pelajar mengabaikan risiko keuangan maupun konsekuensi hukum yang dapat muncul dari penggunaannya.
Judi online juga dinilai berbahaya karena kerap dikemas menyerupai permainan biasa dengan sistem poin sehingga tidak selalu disadari sebagai aktivitas perjudian. Pola tersebut berpotensi mengecoh pengguna, terutama remaja yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai risiko perjudian digital.
Wakapolda turut menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan guru dalam mengawasi aktivitas serta perubahan perilaku anak. Menurutnya, komunikasi terbuka antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan pelajar dalam aktivitas berisiko.
Para siswa juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami indikasi penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui guru, orang tua, atau langsung kepada kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian, sekolah, serta keluarga memiliki peran penting dalam melindungi generasi muda.
Melalui program POLIDIK, Polda Sumsel berupaya memperluas edukasi hukum di lingkungan pendidikan sekaligus mendorong terciptanya sekolah yang aman, sehat, dan kondusif.
Program tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan penyuluhan, tetapi juga membangun kesadaran pelajar untuk mengenali risiko, berani menolak pengaruh negatif, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, generasi muda Sumatera Selatan dapat tumbuh menjadi pribadi yang produktif, berkarakter, dan berprestasi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. ***

