Harga Emas Antam Naik Rp5.000 pada 2 November 2026, Buyback Tembus Rp2,286 Juta per Gram

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Senin, 2 November 2026. Kenaikan Rp5.000 per gram membawa harga emas Antam menjadi Rp2.531.000, dari posisi sebelumnya Rp2.526.000 per gram. Kenaikan ini juga diikuti penguatan harga jual kembali atau buyback menjadi Rp2.286.000 per gram.

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.24 WIB, pergerakan tersebut menunjukkan harga emas Antam masih mengalami fluktuasi di tengah dinamika pasar emas. Investor maupun masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas perlu memperhatikan selisih harga jual dan harga buyback sebelum mengambil keputusan transaksi.

Logam Mulia mengingatkan bahwa harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Dari sisi perpajakan, transaksi penjualan kembali emas atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.

Daftar Harga Emas Antam Senin, 2 November 2026

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang dipublikasikan Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.315.000
  • 1 gram: Rp2.531.000
  • 2 gram: Rp5.002.000
  • 3 gram: Rp7.478.000
  • 5 gram: Rp12.430.000
  • 10 gram: Rp24.805.000
  • 25 gram: Rp61.887.000
  • 50 gram: Rp123.695.000
  • 100 gram: Rp247.312.000
  • 250 gram: Rp618.015.000
  • 500 gram: Rp1.235.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.471.600.000
Analisis Dahlan Consultants: Jangan Terpaku pada Kenaikan Harga, Perhatikan Strategi Investasi

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultants, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai kenaikan harga emas perlu disikapi secara rasional. Menurut dia, investor tidak seharusnya mengambil keputusan pembelian hanya karena melihat harga emas bergerak naik.

Ia mengingatkan, emas lebih tepat ditempatkan sebagai instrumen penyimpan nilai dan bagian dari diversifikasi aset dalam jangka panjang, bukan sarana mengejar keuntungan cepat dari pergerakan harga harian.

“Jangan membeli emas hanya karena takut ketinggalan momentum ketika harganya naik. Investor harus memahami tujuan keuangan, jangka waktu investasi, serta kemampuan finansialnya. Keputusan investasi yang baik harus didasarkan pada perencanaan, bukan kepanikan atau euforia pasar,” ujar Kang Dahlan.

Ia juga menyoroti selisih antara harga beli dan harga buyback yang perlu diperhitungkan masyarakat. Selisih tersebut menjadi salah satu faktor yang menentukan kapan investor dapat merealisasikan keuntungan.

Karena itu, Kang Dahlan menyarankan masyarakat untuk membeli emas menggunakan dana dingin, bukan dana kebutuhan sehari-hari, dana darurat, ataupun uang hasil berutang. Pembelian secara bertahap juga dapat menjadi pilihan untuk mengurangi risiko membeli seluruh emas pada satu tingkat harga.

“Emas memang dapat menjadi pelindung nilai kekayaan dalam jangka panjang, tetapi bukan berarti harganya selalu naik. Masyarakat perlu disiplin, memiliki target investasi yang jelas, dan tidak mengabaikan likuiditas. Jangan sampai memiliki emas, tetapi justru kesulitan memenuhi kebutuhan keuangan karena seluruh dana tersimpan dalam bentuk aset,” katanya.

Menurut Kang Dahlan, keberhasilan investasi emas bukan semata-mata ditentukan oleh kemampuan membeli ketika harga rendah dan menjual ketika harga tinggi. Lebih penting dari itu adalah konsistensi membangun aset, memahami risiko, serta menyesuaikan investasi dengan kondisi keuangan masing-masing. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

48 Persen Pengguna Kredit Pertama dan Penerima Kredit Usaha adalah Perempuan

DCNews, Jakarta — Perempuan semakin memanfaatkan layanan pembiayaan digital...

Menteri P2MI Mukhtarudin: Pelindungan PMI Harus Menyeluruh, dari Sebelum Bekerja hingga Pulang

DCNews,.Hong Kong — Sebanyak 186.008 warga negara Indonesia (WNI)...

Teror Penagihan Pinjol Hantui Dua Perempuan di Pekanbaru, LBH ICMI Minta OJK Turun Tangan

DCNews, Pekanbaru — Kepercayaan kepada teman berujung petaka bagi...

Terjerat Pinjol Bisa Gagalkan Pengajuan KUR, Pemprov Maluku Utara Ingatkan Masyarakat

DCNews, Ternate — Tingginya minat masyarakat Maluku Utara terhadap...