LPS Ingatkan Mahasiswa Bahaya Pinjol dan Paylater, Literasi Keuangan Jadi Kunci

Date:

DCNews, Makassar — Kemudahan mengakses pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now, pay later (paylater) melalui telepon genggam membuat mahasiswa semakin rentan mengambil keputusan keuangan di luar kemampuan mereka. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan generasi muda agar tidak tergiur kemudahan berutang tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan dan risiko finansial di masa depan.

Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS KM Nuruddin mengatakan, pesatnya perkembangan layanan keuangan digital di Indonesia belum sepenuhnya diimbangi pemahaman masyarakat mengenai manfaat, karakteristik, dan risiko setiap produk keuangan.

“Kadang-kadang mahasiswa tertarik atau tergiur untuk menggunakan paylater, tapi kemampuan untuk melunasi atau melakukan cicilan setiap bulannya itu tidak terjangkau,” kata Nuruddin di Makassar, Selasa (20/10/2026) dalam Kuliah Umum Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas).

Menurut Nuruddin, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya literasi keuangan, terutama bagi mahasiswa yang mulai mengelola kebutuhan dan keputusan finansial secara mandiri. Kemudahan memperoleh pinjaman atau menggunakan fasilitas pembayaran tertunda tidak serta-merta berarti seseorang memiliki kemampuan untuk menanggung kewajiban pembayarannya.

Ia berharap edukasi keuangan dapat membantu masyarakat memahami cara mengelola pendapatan, mempertimbangkan pengeluaran, serta menilai kemampuan membayar sebelum menggunakan produk keuangan digital.

“Itu yang kita harapkan sekarang teredukasi masyarakat, ya minimal mereka tahulah cara mengelola keuangan karena ini kan buat masa depan juga,” ujarnya.

Nuruddin menjelaskan, inklusi keuangan di Indonesia berkembang seiring meluasnya akses terhadap produk dan jasa keuangan melalui aplikasi digital dan layanan mobile banking. Kini, masyarakat, termasuk generasi muda, dapat menjangkau beragam layanan keuangan hanya dengan menggunakan telepon genggam.

Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan. Menurut dia, masyarakat perlu memahami tidak hanya cara menggunakan produk keuangan, tetapi juga ketentuan, risiko, dan mekanisme pencairan dana ketika membutuhkan likuiditas.

“Fenomena sekarang memang inklusi keuangan kita itu terlalu cepat. Artinya, masyarakat sekarang akses kepada produk atau jasa keuangan itu sangat luas. Dengan klik, dengan mobile banking, masyarakat, khususnya generasi muda, cepat sekali bisa mengakses jasa atau produk keuangan tersebut,” kata Nuruddin.

Peringatan LPS tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara inklusi dan literasi keuangan. Akses yang semakin luas terhadap layanan keuangan digital perlu disertai kemampuan mengambil keputusan secara bijak agar kemudahan bertransaksi tidak berujung pada beban utang yang sulit ditanggung. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...