DCNews, Jakarta— Lonjakan pinjaman online (pinjol) yang disertai peningkatan gagal bayar dan penurunan saldo tabungan masyarakat menjadi sinyal tekanan terhadap ketahanan keuangan rumah tangga di Indonesia. Di tengah kenaikan harga pangan dan perlambatan keyakinan konsumen, pinjaman digital berisiko menjadi jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menambah beban utang.
Senior Analyst NEXT Indonesia Center Sandy Pramuji menilai perkembangan tersebut perlu diwaspadai karena pertumbuhan pembiayaan pinjol tidak selalu mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi produktif. Sebaliknya, kondisi itu dapat mengindikasikan semakin banyak masyarakat yang mengandalkan utang untuk menutup kebutuhan ketika pendapatan tidak mampu mengimbangi biaya hidup.
Berdasarkan riset NEXT Indonesia Center bertajuk Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli, yang mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026, rasio tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 industri pinjol meningkat menjadi 4,73 persen, dari 4,32 persen pada Juli 2026. Angka tersebut mendekati ambang batas 5 persen yang menjadi perhatian regulator.
“Padahal, pada saat bersamaan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07 persen dibandingkan Agustus tahun sebelumnya,” ujar Sandy di Jakarta, Minggu.
Menurut Sandy, pertumbuhan pembiayaan yang berjalan beriringan dengan kenaikan tunggakan menunjukkan adanya tekanan terhadap kemampuan membayar sebagian peminjam. Situasi ini bukan semata persoalan industri teknologi finansial, melainkan juga berkaitan dengan kondisi ekonomi rumah tangga, terutama kelompok berpendapatan rendah dan menengah.
“Meningkatnya angka gagal bayar pinjol hingga mendekati batas aman 5 persen ini bukan sekadar persoalan teknis industri fintech, melainkan sinyal riil bahwa ketahanan keuangan masyarakat bawah hingga menengah sedang berada dalam tekanan luar biasa,” tuturnya.
Sandy mengatakan pendapatan yang tidak bertambah, sementara harga kebutuhan pokok meningkat, dapat mendorong masyarakat menggunakan pinjaman untuk mempertahankan konsumsi. Ketika tabungan terus berkurang, kemampuan memenuhi kebutuhan rutin dan membayar cicilan pun semakin terbatas.
“Ketika tabungan menyusut dan harga beras terus meningkat, pinjol menjadi jalan pintas darurat yang sayangnya justru menjerat mereka dalam siklus utang,” ungkapnya.
Tekanan tersebut tercermin dalam data simpanan masyarakat yang dihimpun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saldo rata-rata rekening dengan simpanan di bawah Rp100 juta turun 61,52 persen dalam 13 tahun, dari Rp4,34 juta pada Juli 2013 menjadi Rp1,67 juta pada Juli 2026.
Penurunan saldo simpanan tersebut mengindikasikan semakin terbatasnya bantalan keuangan sebagian rumah tangga untuk menghadapi pengeluaran mendadak. Meski demikian, perubahan saldo rata-rata tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh penurunan disebabkan oleh melemahnya daya beli.
Tekanan juga terlihat pada kredit konsumsi perbankan. Pertumbuhannya melambat menjadi 5,38 persen pada Juli 2026, jauh di bawah puncak 11,02 persen pada Oktober 2024. Pada saat yang sama, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kredit konsumsi meningkat menjadi 2,48 persen, melampaui angka 2,29 persen pada Juli 2020 saat pandemi Covid-19.
Perkembangan itu menunjukkan perlunya mencermati kemampuan rumah tangga memenuhi kewajiban keuangan di tengah perubahan kondisi ekonomi. Perlambatan kredit konsumsi dapat mencerminkan perubahan permintaan maupun penyaluran kredit, sedangkan kenaikan NPL menjadi indikator memburuknya kualitas pembayaran sebagian debitur.
Keyakinan Konsumen Melemah, Harga Pangan Membebani Rumah Tangga
Riset NEXT Indonesia Center juga menyoroti penurunan keyakinan konsumen. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia turun dari 127,0 pada Januari 2026 menjadi 118,1 pada September 2026. Sementara itu, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) merosot dari 115,1 menjadi 107,5 dalam periode yang sama, sekaligus menjadi level terendah sepanjang tahun tersebut.
Menurut Sandy, kenaikan harga pangan menjadi salah satu faktor yang menekan ruang belanja masyarakat. Sepanjang April hingga September 2026, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten berada di atas inflasi umum.
“Bahkan, pada September 2026, inflasi makanan menyentuh 4,37 persen, berbanding jauh dengan inflasi umum sebesar 3,28 persen,” kata Sandy.
Tekanan harga juga terlihat pada komoditas beras. Mengacu pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per September 2026, Sandy menyebut harga beras Medium II dan Super II di 32 dari 33 provinsi melampaui harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Di Jawa Barat dan Jawa Tengah, harga beras Medium II tercatat 11,85 persen di atas HET. Sementara itu, harga beras medium di Kalimantan Selatan mencapai Rp22.650 per kilogram, atau 61,79 persen di atas HET.
Kenaikan harga kebutuhan pokok berpotensi mempersempit anggaran rumah tangga, terutama bagi keluarga yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk konsumsi. Dalam kondisi seperti ini, penggunaan pinjol untuk membiayai kebutuhan rutin perlu diwaspadai karena kewajiban cicilan akan mengurangi pendapatan yang tersedia pada bulan-bulan berikutnya.
Penerimaan PPN Naik, tetapi Belum Menjamin Daya Beli Menguat
Di tengah berbagai indikator tekanan rumah tangga, NEXT Indonesia Center turut mencermati penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai Rp591,5 triliun hingga Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 38,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sandy menilai kenaikan penerimaan PPN dapat menunjukkan aktivitas transaksi barang dan jasa masih berlangsung. Namun, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut tidak serta-merta berarti daya beli masyarakat telah menguat secara merata.
“Lonjakan penerimaan PPN memang membawa angin segar karena dapat menjadi sinyal bahwa aktivitas transaksi barang dan jasa tetap berlangsung. Namun, hal itu belum tentu berarti daya beli masyarakat ikut menguat,” katanya.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya membaca indikator ekonomi secara menyeluruh. Pertumbuhan transaksi dan penerimaan pajak perlu dilihat bersama perkembangan pendapatan riil, harga pangan, simpanan masyarakat, keyakinan konsumen, serta kemampuan membayar utang untuk memahami kondisi ekonomi rumah tangga.
Di tengah risiko tersebut, penguatan literasi finansial menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam pinjaman berulang. Masyarakat perlu membedakan kebutuhan mendesak dan konsumsi yang dapat ditunda, menghitung kemampuan membayar cicilan berdasarkan pendapatan bersih, serta memastikan pinjaman digunakan secara terukur.
Pada saat yang sama, perkembangan gagal bayar pinjol perlu menjadi perhatian bersama regulator, penyelenggara pembiayaan, dan pembuat kebijakan. Perlindungan konsumen, transparansi biaya pinjaman, serta pengawasan praktik penagihan diperlukan agar akses keuangan digital tidak justru memperbesar kerentanan ekonomi rumah tangga. ***

