DCNews, Jakarta – Industri pinjaman daring (pindar) terus mencatat pertumbuhan, tetapi ekspansi pembiayaan mulai diikuti tantangan untuk menjaga kualitas penyaluran dan pengelolaan risiko. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pindar per Agustus 2026 mencapai Rp106,94 triliun, tumbuh 22,07 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan masih kuatnya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan melalui industri pindar. Namun, bagi pelaku industri, peningkatan nilai pembiayaan perlu berjalan seiring dengan kemampuan platform menjaga kualitas portofolio dan memastikan pinjaman diberikan kepada peminjam sesuai profil risikonya.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan struktur pendanaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan seiring ekspansi industri. Berdasarkan data April 2026, perbankan menjadi sumber pendanaan terbesar bagi industri pindar dengan porsi 75,59 persen atau sekitar Rp66,25 triliun.
“Adapun, tantangan utama industri saat ini adalah memastikan pertumbuhan penyaluran beriringan dengan peningkatan kualitasnya,” kata Kuseryansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, AFPI mendorong penyelenggara P2P lending untuk meningkatkan selektivitas dalam menyalurkan pembiayaan. Penguatan credit scoring dinilai penting agar penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran sekaligus disesuaikan dengan profil risiko masing-masing borrower.
Di sisi pendanaan, AFPI juga mengingatkan lender agar tidak hanya mempertimbangkan potensi imbal hasil ketika menempatkan dana. Aspek legalitas dan kepatuhan platform, kualitas serta diversifikasi portofolio pinjaman, profil dan kemampuan bayar borrower, tingkat risiko, hingga tata kelola dan mekanisme perlindungan dana perlu menjadi pertimbangan.
Pendekatan tersebut menjadi semakin penting ketika industri terus tumbuh. Semakin besar nilai pembiayaan yang disalurkan, semakin besar pula kebutuhan terhadap manajemen risiko yang mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis, kualitas portofolio, dan perlindungan kepentingan lender.
Kuseryansyah mengatakan AFPI ke depan akan terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di industri pindar. Upaya tersebut mencakup penjagaan kualitas portofolio dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
Langkah itu diharapkan tidak hanya menjaga kualitas industri, tetapi juga memperkuat kepercayaan lender. Dengan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik, minat lender untuk menempatkan dana secara berkelanjutan di industri pindar diharapkan tetap terjaga. ***

