Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,74 Juta per Gram, Ini Perbandingan Antam, UBS dan Galeri 24

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan Antam menembus Rp2,74 juta per gram pada perdagangan terakhir sebelum akhir pekan, memperpanjang penguatan di tengah perhatian investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Pada Minggu (23/8/2026), harga tersebut masih menjadi acuan karena perdagangan emas domestik tidak berlangsung pada akhir pekan.

Mengacu pada data perdagangan Jumat (22/8/2026) yang tercantum di Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram naik Rp15.000 menjadi Rp2.740.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.725.000. Harga buyback juga meningkat menjadi Rp2.600.000 per gram.

Pergerakan tersebut membuat selisih antara harga jual dan harga buyback Antam berada di level Rp140.000 per gram. Bagi investor, selisih atau spread menjadi salah satu indikator penting karena menentukan seberapa besar kenaikan harga yang dibutuhkan sebelum investasi emas mulai menutup biaya masuk.

Sementara itu, emas Galeri 24 dan UBS yang dipasarkan melalui Pegadaian juga mencatat harga berbeda untuk ukuran 1 gram. Berdasarkan data Galeri24.co.id per 22 Agustus 2026, harga Galeri 24 berada di Rp2.699.000 per gram, sedangkan UBS mencapai Rp2.760.000 per gram.

Highlights Harga Emas 23 Agustus 2026

– Antam 1 gram: Rp2.740.000
– Buyback Antam: Rp2.600.000 per gram
– Galeri 24 1 gram: Rp2.699.000
– UBS 1 gram: Rp2.760.000
– Kenaikan Antam: Rp15.000 per gram
– Data yang digunakan merupakan perdagangan terakhir Jumat, 22 Agustus 2026.

Harga Emas Antam Lengkap 22 Agustus 2026

Emas Antam atau Logam Mulia merupakan salah satu produk emas batangan yang banyak digunakan masyarakat untuk investasi. Produk tersebut memiliki kadar kemurnian 99,99 persen.

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan pada perdagangan terakhir 22 Agustus 2026:

  • 0,5 gram| Rp1.420.000
  • 1 gram| Rp2.740.000
  • 2 gram| Rp5.420.000
  • 3 gram| Rp8.100.000
  • 5 gram| Rp13.470.000
  • 10 gram| Rp26.890.000
  • 25 gram| Rp67.110.000
  • 50 gram| Rp134.140.000
  • 100 gram| Rp268.210.000
  • 250 gram| Rp670.260.000
  • 500 gram| Rp1.340.000.000
  • 1.000 gram| Rp2.680.000.000

Sumber: Logam Mulia dan Periskop.id, data perdagangan terakhir 22 Agustus 2026.

Harga per gram cenderung lebih rendah pada pecahan besar. Pada ukuran 1 kilogram, misalnya, harga setara Rp2,68 juta per gram, sedangkan pecahan 1 gram mencapai Rp2,74 juta per gram.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa investor perlu memperhitungkan bukan hanya arah harga emas, tetapi juga biaya pembelian berdasarkan ukuran pecahan.

Harga Emas UBS 22 Agustus 2026

UBS atau Untung Bersama Sejahtera menjadi salah satu alternatif emas batangan yang tersedia di pasar Indonesia. Berdasarkan data Galeri24.co.id per 22 Agustus 2026, berikut harga emas UBS:

  • 0,5 gram| Rp1.490.000
  • 1 gram| Rp2.760.000
  • 2 gram| Rp5.490.000
  • 5 gram| Rp13.570.000
  • 10 gram| Rp27.000.000
  • 25 gram| Rp67.380.000
  • 50 gram| Rp134.480.000
  • 100 gram| Rp268.860.000
  • 250 gram| Rp671.950.000
  • 500 gram| Rp1.340.000.000

Untuk pecahan 1 gram, harga UBS tercatat Rp20.000 lebih mahal dibandingkan Antam. Namun, harga jual bukan satu-satunya parameter yang perlu diperhatikan karena investor juga harus melihat harga buyback dan spread.

Harga Emas Galeri 24

Galeri 24 merupakan produk emas batangan dari PT Pegadaian Galeri Dua Empat. Produk tersebut menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin membeli emas melalui jaringan Pegadaian.

Harga Galeri 24 pada 22 Agustus 2026 tercatat sebagai berikut:

  • 0,5 gram| Rp1.410.000
  • 1 gram| Rp2.699.000
  • 2 gram| Rp5.330.000
  • 5 gram| Rp13.230.000
  • 10 gram| Rp26.390.000
  • 25 gram| Rp65.630.000
  • 50 gram| Rp131.170.000
  • 100 gram| Rp262.210.000
  • 250 gram| Rp653.910.000
  • 500 gram| Rp1.300.000.000
  • 1.000 gram| Rp2.610.000.000

Pada pecahan 1 gram, Galeri 24 menjadi yang paling rendah dibandingkan Antam dan UBS, yakni Rp2.699.000.

Selisih harga Galeri 24 dengan Antam mencapai Rp41.000 per gram. Namun, investor tetap perlu melihat harga buyback karena harga beli yang lebih rendah tidak otomatis berarti hasil investasi lebih baik ketika emas dijual kembali.

Perbandingan Harga Jual dan Buyback

Berikut perbandingan harga emas 1 gram dari tiga merek pada 22 Agustus 2026:

Merek| Harga Jual| Buyback| Spread

Antam LM| Rp2.740.000| Rp2.600.000| Rp140.000 (5,11%)

Galeri 24| Rp2.699.000| Rp2.497.000| Rp202.000 (7,48%)

UBS| Rp2.760.000| Rp2.485.000| Rp275.000 (9,96%)

Dari perbandingan tersebut, Antam memiliki spread paling kecil, yakni Rp140.000 per gram atau sekitar 5,11 persen. UBS memiliki spread paling besar, mencapai Rp275.000 per gram atau sekitar 9,96 persen.

Artinya, jika investor membeli emas dan langsung menjualnya kembali pada harga buyback yang tercantum, selisih tersebut menjadi potensi kerugian sebelum memperhitungkan perubahan harga pasar dan ketentuan pajak yang berlaku.

Simulasi Sederhana

Jika emas 1 gram dibeli dan langsung dijual kembali berdasarkan harga pada 22 Agustus 2026, ilustrasinya:

  • -Antam: Rp2.740.000 → Rp2.600.000, selisih Rp140.000.
  • Galeri 24: Rp2.699.000 → Rp2.497.000, selisih Rp202.000.
  • UBS: Rp2.760.000 → Rp2.485.000, selisih Rp275.000.

Karena itu, investasi emas lebih tepat dipandang sebagai instrumen jangka menengah atau panjang, bukan sarana untuk mengejar keuntungan dari transaksi sangat pendek.

Strategi Investasi Emas bagi Pemula

Bagi investor pemula, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli emas.

Pertama, pilih produk yang memiliki pasar buyback jelas dan mudah diakses. Kedua, perhatikan spread antara harga beli dan harga jual kembali. Ketiga, sesuaikan ukuran pecahan dengan kemampuan dana.

Pembelian pecahan lebih besar memang dapat memberikan harga per gram yang lebih rendah, tetapi investor juga perlu mempertimbangkan likuiditas. Emas 1 kilogram, misalnya, memiliki harga per gram lebih murah, tetapi tidak selalu praktis bagi investor ritel yang membutuhkan fleksibilitas ketika hendak menjual sebagian aset.

Strategi pembelian bertahap atau dollar cost averaging (DCA) juga dapat dipertimbangkan. Dengan membeli secara berkala, investor tidak bergantung pada satu titik harga sehingga risiko salah menentukan momentum pembelian dapat dikurangi.

Selain itu, emas sebaiknya tidak dibeli menggunakan dana kebutuhan sehari-hari atau dana darurat. Penyimpanan juga harus diperhatikan, baik melalui brankas pribadi maupun fasilitas penyimpanan yang aman.

Analisis Dahlan Consultant: Jangan Terjebak FOMO Saat Harga Emas Naik

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, sebelumnya mengingatkan investor agar tidak membeli emas secara agresif hanya karena melihat harga sedang meningkat. Menurut dia, emas tetap relevan sebagai aset lindung nilai, tetapi keputusan investasi harus dikaitkan dengan tujuan keuangan, kemampuan finansial, horizon investasi, dan risiko yang sanggup ditanggung.

Pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu juga menekankan pentingnya diversifikasi. Emas, menurut dia, dapat menjadi bagian dari portofolio untuk menjaga nilai aset, tetapi tidak semestinya menjadi satu-satunya instrumen investasi.

“Jangan membeli emas hanya karena melihat harganya sedang naik. Yang paling penting adalah menentukan tujuan investasi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing,” kata Kang Dahlan, dalam pernyataan yang dimuat sebelumnya.

Dalam kondisi harga yang bergerak naik, strategi akumulasi bertahap dapat menjadi pilihan bagi investor jangka panjang. Pendekatan tersebut membantu investor menghindari keputusan emosional sekaligus mengurangi risiko membeli seluruh emas ketika harga berada pada level tinggi.

Kang Dahlan juga mengingatkan investor untuk memperhitungkan spread, biaya, serta pajak karena keuntungan investasi emas tidak cukup dinilai hanya dari kenaikan harga jual. Dengan demikian, kenaikan harga emas sebaiknya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip dasar pengelolaan keuangan, termasuk diversifikasi dan menjaga likuiditas.

Pada akhirnya, emas dapat berfungsi sebagai pelindung nilai dalam portofolio, tetapi keberhasilannya sebagai investasi tetap bergantung pada strategi pembelian, jangka waktu kepemilikan, biaya transaksi, serta disiplin investor.

Catatan: Harga emas berubah mengikuti pembaruan masing-masing penyedia. Data di atas menggunakan perdagangan terakhir Jumat, 22 Agustus 2026 karena Minggu merupakan hari libur perdagangan domestik. Investor disarankan memeriksa harga dan ketentuan buyback terbaru sebelum melakukan transaksi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral Ojol Wanita Diduga Diintimidasi Debt Collector, Polisi Amankan Dua Motor di Tangsel

DCNews, Tangerang Selatan — Keributan antara pengemudi ojek online...

GP Al Washliyah DKI Tolak Aksi 27 Agustus di DPR, Ingatkan Risiko Provokasi dan Kerusuhan

DCNews, Jakarta — Rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR...

OJK Berlakukan Izin Usaha Asuransi Jasindo Setelah Perubahan Nama Perseroan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan izin usaha...

Ahmad Sahroni Minta Polisi Usut Aksi Gesek Nomor Rangka Mobil Oleh Debt Collector di GBK

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad...