DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bergerak naik pada perdagangan Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Harga emas Antam naik Rp2.000 menjadi Rp2.677.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.675.000 per gram.
Berdasarkan pantauan pada laman Logam Mulia pukul 09.40 WIB, kenaikan harga emas tersebut turut diikuti harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam naik menjadi Rp2.530.000 per gram.
Pergerakan tersebut menunjukkan harga emas masih bertahan di level tinggi meski kenaikannya relatif terbatas. Bagi investor, selisih antara harga pembelian dan harga buyback tetap menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhitungkan sebelum melakukan transaksi.
Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang dilakukan produsen dan dinamika pasar.
Daftar Harga Emas Antam 17 Agustus 2026
Untuk pembelian emas Antam, harga dasar yang tercantum pada laman Logam Mulia juga menjadi acuan sebelum pengenaan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran:
- 0,5 gram: Rp1.388.500
- 1 gram: Rp2.677.000
- 2 gram: Rp5.294.000
- 3 gram: Rp7.916.000
- 5 gram: Rp13.160.000
- 10 gram: Rp26.265.000
- 25 gram: Rp65.537.000
- 50 gram: Rp130.995.000
- 100 gram: Rp261.912.000
- 250 gram: Rp654.515.000
- 500 gram: Rp1.308.820.000
- 1.000 gram: Rp2.617.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Dalam transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback ketika transaksi dilakukan.
Sementara itu, transaksi pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Dengan demikian, investor tidak hanya perlu memperhatikan harga emas yang terpampang di pasar, tetapi juga memperhitungkan komponen pajak serta selisih harga beli dan harga jual kembali.
Analisis Dahlan Consultant: Kenaikan Emas Perlu Disikapi dengan Strategi, Bukan FOMO
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai kenaikan harga emas sebaiknya tidak langsung direspons dengan pembelian dalam jumlah besar. Menurut dia, emas tetap menarik sebagai instrumen lindung nilai dan penyimpan nilai dalam jangka panjang, tetapi keputusan investasi harus disesuaikan dengan tujuan serta kemampuan keuangan masing-masing.
Pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu sebelumnya juga menekankan pentingnya melihat emas sebagai bagian dari strategi pengelolaan portofolio, bukan semata-mata mengejar keuntungan dari pergerakan harga jangka pendek. Ia menyarankan investor melakukan pembelian secara bertahap agar risiko membeli pada harga yang sedang tinggi dapat dikelola.
“Jangan sampai kenaikan harga membuat masyarakat membeli secara emosional. Yang lebih penting adalah menentukan tujuan investasi, jangka waktu, dan kemampuan keuangan,” demikian garis besar strategi yang disampaikan Kang Dahlan dalam pandangannya mengenai investasi emas.
Menurut Kang Dahlan, investor juga perlu menjaga diversifikasi. Emas memang dapat berfungsi sebagai aset pelindung ketika ketidakpastian meningkat, tetapi seluruh dana tidak seharusnya ditempatkan pada satu instrumen. Perencanaan arus kas, dana darurat, dan kebutuhan jangka pendek tetap harus menjadi prioritas sebelum menambah investasi.
Kenaikan Rp2.000 pada harga emas Antam pada Senin ini, dengan demikian, lebih tepat dilihat sebagai bagian dari dinamika pasar daripada sinyal untuk melakukan pembelian secara terburu-buru. Bagi investor ritel, disiplin menentukan porsi investasi dan melakukan akumulasi secara berkala menjadi strategi yang lebih penting dibanding mengejar setiap kenaikan harga harian. ***

