Aliran Dana Pinjol Diminta Ditelusuri, Kang Dahlan: Pengawasan Jangan Hanya ke Debitur

Date:

DCNews, Jakarta — Desakan mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H. Laoly agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kejaksaan menelusuri sumber dan aliran dana industri pinjaman daring (pinjol) dinilai relevan untuk memperkuat pengawasan sektor keuangan digital.

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, mengatakan pengawasan terhadap industri pinjol tidak semestinya hanya berfokus pada debitur dan proses penagihan. Menurut dia, transparansi mengenai asal-usul dana, pemilik manfaat, serta pola perputaran dana juga penting untuk memastikan ekosistem pinjaman daring berjalan secara sehat dan sesuai ketentuan.

“Desakan Pak Yasonna ini perlu dilihat sebagai upaya memperkuat transparansi dan tata kelola industri pinjaman daring. Pengawasan jangan hanya berhenti pada orang yang berutang, tetapi juga harus melihat dari mana dana tersebut berasal dan bagaimana dana itu bergerak di dalam ekosistem pinjol,” kata pria yang akrab disapa Kang Dahlan, dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Menurut Kang Dahlan, industri pinjaman daring memiliki karakteristik berbeda dibandingkan transaksi keuangan konvensional karena melibatkan teknologi, berbagai platform, pemberi dana, penyelenggara, serta debitur dalam jumlah besar.

Karena itu, menurut dia, penelusuran aliran dana dapat menjadi instrumen penting untuk mendeteksi lebih dini apabila terdapat pola transaksi yang tidak lazim.

“Yang perlu dicari bukan sekadar siapa yang meminjam, tetapi juga siapa yang menyediakan dana, siapa pemilik manfaatnya, bagaimana mekanisme penyalurannya, dan ke mana keuntungan akhirnya mengalir. Semua harus memiliki jejak transaksi yang jelas,” ujarnya.

PPATK Perlu Berbasis Indikator Transaksi

Kang Dahlan menilai PPATK memiliki posisi strategis dalam memastikan transaksi yang berpotensi mencurigakan dapat dianalisis berdasarkan indikator dan pola transaksi keuangan. Namun, ia mengingatkan agar penelusuran tidak dilakukan dengan asumsi bahwa seluruh dana yang berputar dalam industri pinjol bermasalah.

“Ini penting. Jangan sampai pengawasan berubah menjadi tuduhan. Prinsipnya adalah follow the money berdasarkan data dan indikator transaksi. Kalau sumber dananya legal, pemilik manfaatnya jelas, serta transaksinya wajar, tentu tidak ada alasan untuk mencurigainya,” kata Kang Dahlan.

Menurut dia, pendekatan berbasis data akan membuat pengawasan lebih objektif sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha pinjaman daring yang menjalankan bisnis sesuai aturan.

Kejaksaan dan OJK Perlu Memperkuat Koordinasi

Kang Dahlan juga menilai penelusuran aliran dana tidak dapat dilakukan secara parsial. Koordinasi antara PPATK, Kejaksaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum lainnya diperlukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“PPATK dapat melihat pola transaksi, OJK mengawasi aspek industri dan kepatuhan penyelenggara, sementara aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum. Masing-masing harus bekerja sesuai kewenangannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, koordinasi tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pengawasan sekaligus memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara proporsional.

Jangan Hanya Menempatkan Debitur sebagai Pusat Masalah

Kang Dahlan menilai persoalan pinjol selama ini kerap dilihat dari sisi debitur, terutama ketika terjadi gagal bayar, penagihan bermasalah, atau akumulasi utang dari sejumlah platform. Padahal, menurut dia, kesehatan industri juga sangat ditentukan oleh tata kelola penyelenggara dan sumber pendanaannya.

“Debitur memang memiliki kewajiban untuk membayar sesuai perjanjian. Tetapi pada saat yang sama, industri juga harus memastikan bahwa proses pendanaan, penggunaan dana, perlindungan konsumen, dan tata kelolanya berjalan sesuai hukum,” katanya.

Ia menilai keseimbangan antara perlindungan debitur dan pengawasan terhadap penyelenggara menjadi penting agar industri pinjaman daring tidak kehilangan kepercayaan publik.

Transparansi Bisa Memperkuat Kepercayaan

Lebih jauh, Kang Dahlan mengatakan transparansi sumber dana justru dapat memberikan manfaat bagi perusahaan pinjaman daring yang beroperasi secara legal.

Menurut dia, semakin jelas asal-usul dana dan aliran transaksi, semakin mudah pula masyarakat, regulator, dan lembaga penegak hukum membedakan pelaku usaha yang patuh dengan transaksi yang memang perlu diperiksa lebih lanjut.

“Industri yang sehat tidak perlu takut terhadap transparansi. Justru transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor. Yang harus menjadi perhatian adalah apabila ada transaksi yang tidak wajar, sumber dana yang tidak jelas, atau struktur kepemilikan yang sengaja disamarkan,” ujarnya lagi.

Kang Dahlan berharap penguatan pengawasan aliran dana industri pinjol tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan.

Menurut dia, sistem pengawasan yang mampu mendeteksi potensi masalah sejak awal akan lebih efektif dibandingkan menunggu persoalan berkembang menjadi kasus hukum atau menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan mematikan industri pinjol, melainkan memastikan industri ini tumbuh secara sehat, transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yasonna Minta PPATK dan Kejaksaan Telusuri Aliran Dana Industri Pinjol

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus...

Skema Tadpole Pinjaman Online, Kang Dahlan: Cicilan Besar di Awal Bisa Jadi Jebakan Gali Lubang Tutup Lubang

DCNews, Jakarta – Masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum mengambil...

Uni Eropa Siap Kerahkan Satelit Copernicus Bantu Pencarian Korban Gempa Indonesia

DCNews, Moskow — Uni Eropa (UE) menyatakan kesiapan mengerahkan...

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 16 Agustus 2026 Stabil Rp2,675 Juta, Investor Perlu Cermati Strategi Beli

DCNews, Jakarta - Harga emas Antam kembali memasuki fase...