Wakapolresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Perkuat “Tameng Digital” Hadapi Kejahatan Siber

Date:

DCNews, Malang Kota – Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk melindungi diri dari berbagai ancaman kejahatan siber yang kian beragam.

Pesan itu disampaikan Alex saat menjadi pemateri dalam edukasi bertajuk “Tameng Digital Mahasiswa: Mitigasi Cerdas Menghadapi Jerat Kejahatan Digital Masa Kini” di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, Jalan Veteran, Kota Malang, Jumat (14/8/2026).

Menurut Alex, perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi mahasiswa. Teknologi mempermudah proses pembelajaran, komunikasi, transaksi, hingga menjadi ruang untuk mengembangkan kreativitas.

Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko yang perlu diwaspadai. Penipuan daring, pencurian data pribadi, peretasan akun, pemerasan digital, pinjaman online ilegal hingga judi online menjadi sejumlah ancaman yang dapat menyasar pengguna internet.

“Teknologi bukan musuh. Yang harus kita cegah adalah penyalahgunaan teknologi. Mahasiswa harus menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” ujar Alex.

Kejahatan Siber Memanfaatkan Kepanikan Korban

Alex menjelaskan, pelaku kejahatan siber umumnya tidak hanya mengandalkan kemampuan teknologi. Mereka juga memanfaatkan emosi, kepanikan dan kelengahan calon korban.

Modusnya beragam, mulai dari pemberitahuan palsu mengenai rekening bermasalah, tawaran hadiah, lowongan pekerjaan dengan iming-iming keuntungan tidak masuk akal, investasi dengan imbal hasil tinggi hingga permintaan transfer secara mendesak.

Dalam kondisi tersebut, korban sering didorong untuk mengambil keputusan tanpa sempat melakukan pemeriksaan.

“Semakin seseorang dibuat panik atau didesak untuk segera bertindak, semakin penting untuk berhenti, memeriksa dan melakukan verifikasi,” jelasnya.

Karena itu, Alex meminta mahasiswa tidak langsung mempercayai identitas seseorang di ruang digital. Pelaku dapat menyamar sebagai teman, keluarga, dosen, petugas bank, kurir, perusahaan maupun institusi tertentu untuk membangun kepercayaan sebelum menjalankan aksinya.

Data Pribadi Jadi Benteng Pertahanan

Keamanan data pribadi juga menjadi salah satu materi utama yang disampaikan dalam edukasi tersebut.

Alex mengingatkan mahasiswa untuk tidak sembarangan memberikan kode keamanan, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas atau perwakilan institusi tertentu.

“Jangan pernah memberikan kode keamanan kepada orang lain hanya karena ada yang mengaku sebagai petugas atau pihak tertentu. Verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan,” tegasnya.

Menurut dia, kebiasaan sederhana untuk melakukan verifikasi melalui saluran resmi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah berbagai bentuk penipuan digital.

Pinjol dan Judi Online Perlu Diwaspadai

Pembahasan juga menyentuh maraknya penawaran pinjaman online yang menawarkan proses cepat dan mudah. Alex meminta mahasiswa memahami perbedaan antara penyelenggara pinjaman yang legal dan berizin dengan layanan ilegal.

Ia juga mengingatkan agar keputusan mengambil pinjaman tidak didorong semata-mata oleh keinginan memenuhi gaya hidup.

“Jangan mengambil utang hanya untuk memenuhi gaya hidup. Kemampuan membayar harus menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan finansial,” katanya.

Selain pinjaman online, judi online juga dinilai menjadi ancaman yang perlu mendapat perhatian serius. Promosi judi kerap dikemas melalui narasi keuntungan cepat, modal kecil, bonus besar atau peluang menang yang seolah mudah diperoleh.

Alex mengingatkan, persoalan dapat semakin besar ketika seseorang berusaha mengejar kekalahan dengan menggunakan utang baru.

Terapkan Prinsip Berhenti, Periksa, Verifikasi

Melalui konsep “Tameng Digital”, Alex mengajak mahasiswa membangun kebiasaan sederhana sebelum mengambil keputusan di ruang digital: berhenti, periksa, verifikasi, kemudian bertindak.

Ia juga meminta mahasiswa yang menjadi korban kejahatan digital untuk tidak panik. Bukti yang berkaitan dengan dugaan kejahatan perlu segera diamankan dan disimpan.

Bukti tersebut antara lain tangkapan layar, nomor telepon, nomor rekening, username, bukti transfer, tautan, percakapan maupun dokumen lain yang berkaitan dengan peristiwa.

Dokumentasi itu dapat menjadi bahan penting ketika korban melakukan pelaporan kepada pihak berwenang.

Alex berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman mengenai modus kejahatan, tetapi mendorong mahasiswa membangun kebiasaan digital yang lebih aman.

Mahasiswa diharapkan mampu melindungi data pribadi, bersikap bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online, menjauhi judi online serta lebih kritis terhadap informasi yang beredar melalui media sosial.

“Cerdas menggunakan teknologi merupakan bagian dari menjaga diri, menjaga lingkungan kampus dan jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru merugikan masa depan kita,” pungkas Alex.

Dengan literasi, kewaspadaan, etika dan tanggung jawab yang kuat, mahasiswa diharapkan mampu menjadikan ruang digital sebagai sarana belajar, berkarya dan membangun masa depan, bukan menjadi ruang yang membuka peluang bagi kejahatan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Tembus Rp2,675 Juta per Gram pada 15 Agustus 2026

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang...

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Puan Maharani: Masih Jaring Aspirasi Publik

DCNews, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan...

Nekad! Debt Collector Cekik Pengemudi Ojol di Depan Markas TNI, Warga Turun Tangan

DCNews, Tangsel — Aksi penagihan utang berujung keributan terjadi...

OJK Terbitkan Booklet Waspada Scam, Masyarakat Diminta Kenali Modus dan Cara Melapor

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya...