Nekad! Debt Collector Cekik Pengemudi Ojol di Depan Markas TNI, Warga Turun Tangan

Date:

DCNews, Tangsel — Aksi penagihan utang berujung keributan terjadi di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga dicegat dan dicekik oleh sejumlah penagih utang atau debt collector di depan Markas Batalyon Arhanud 1/1 Kostrad, Selasa kemarin (11/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian diunggah akun Instagram @tangerangkabarku, yang dikutip DCNews, Jumat (14/8/2026).

Dalam rekaman itu, sejumlah orang tampak terlibat dalam keributan di sekitar pengemudi ojol yang disebut tengah berhadapan dengan penagih utang.

Seorang saksi berinisial N (60) mengatakan, terdapat empat orang yang diduga debt collector di lokasi. Mereka datang dengan mengendarai dua sepeda motor dan kemudian menghentikan pengemudi ojol tepat di sekitar pintu masuk markas Batalyon Arhanud 1/1 Kostrad.

Menurut N, pengemudi ojol tersebut kemudian mengalami intimidasi. Ia juga melihat adanya tindakan pencekikan terhadap pengemudi ojol.

“Empat orang matel berboncengan menggunakan dua motor. Mereka mencegat ojol persis di depan pintu masuk batalyon,” kata N saat ditemui di lokasi.

Situasi berubah setelah sejumlah pengemudi ojol lain dan warga sekitar mendatangi lokasi. Kerumunan warga kemudian membuat para penagih utang meninggalkan tempat tersebut.

N mengatakan, para debt collector akhirnya memilih melarikan diri setelah didatangi warga. Sementara pengemudi ojol yang sebelumnya dicegat kembali melanjutkan perjalanannya.

“Kemarin ramai banget, orang pada berhenti semua sampai matel-nya kabur melarikan diri,” ujar N.

Peristiwa tersebut kembali menyoroti praktik penagihan utang di ruang publik, terutama ketika proses penagihan diduga disertai intimidasi atau kekerasan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas para penagih utang maupun tindak lanjut atas dugaan kekerasan tersebut.

Keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak yang terlibat diperlukan untuk memastikan kronologi, latar belakang penagihan, serta dugaan tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Puan Maharani: Masih Jaring Aspirasi Publik

DCNews, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan...

OJK Terbitkan Booklet Waspada Scam, Masyarakat Diminta Kenali Modus dan Cara Melapor

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya...

Legislator PKS Minta Pemerintah Transparan soal Efisiensi BUMN dan Capaian 121 Kebijakan

DCNews, Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi PKS Habib...

Prabowo Tegaskan, Penyalura Barang Subsidi dan Bansos Akan Lewat Koperasi Merah Putih

DCNews, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memutuskan penyaluran seluruh...