DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Kamis (13/8/2026), setelah sebelumnya bergerak fluktuatif dalam beberapa hari terakhir. Harga emas Antam ukuran 1 gram naik Rp20.000 menjadi Rp2.700.000 per gram.
Berdasarkan data yang tercantum di laman Logam Mulia, kenaikan tersebut mengembalikan harga emas Antam ke level Rp2,7 juta per gram. Pergerakan harga ini terjadi setelah emas sempat mengalami tekanan pada perdagangan sebelumnya.
Pada perdagangan Selasa (11/8/2026), harga emas Antam tercatat turun Rp30.000 menjadi Rp2.680.000 per gram. Setelah itu, harga kembali bergerak naik hingga mencapai level Rp2.700.000 per gram pada Kamis.
Meski menguat, harga emas Antam saat ini masih berada sekitar 14,8% di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) sebesar Rp3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, kinerja emas Antam masih mencatat pertumbuhan positif. Harga pada 1 Januari 2026 berada di level Rp2.488.000 per gram, sehingga harga saat ini telah meningkat sekitar 8,5%.
Harga Buyback Emas Antam Naik Rp30.000
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada sisi penjualan. Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam pada Kamis (13/8/2026) juga melonjak Rp30.000 menjadi Rp2.546.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback tetap menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan investor, terutama bagi masyarakat yang membeli emas untuk tujuan investasi jangka pendek.
Selain memperhitungkan pergerakan harga, investor juga perlu memasukkan komponen pajak dalam perhitungan keuntungan bersih.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Daftar Harga Emas Antam 13 Agustus 2026
Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia pada Kamis (13/8/2026), sebelum pajak:
- 0,5 gram: Rp1.400.000
- 1 gram: Rp2.700.000
- 2 gram: Rp5.340.000
- 3 gram: Rp7.985.000
- 5 gram: Rp13.275.000
- 10 gram: Rp26.495.000
- 25 gram: Rp66.112.000
- 50 gram: Rp132.145.000
- 100 gram: Rp264.212.000
- 250 gram: Rp660.265.000
- 500 gram: Rp1.320.320.000
- 1.000 gram: Rp2.640.600.000
Perbedaan harga pada setiap pecahan membuat harga per gram tidak selalu sama. Karena itu, calon pembeli sebaiknya memperhatikan harga per pecahan sekaligus biaya dan pajak yang berlaku sebelum melakukan transaksi.
Analisis Dahlan Consultant: Jangan Terjebak Mengejar Harga Saat Naik
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai kenaikan harga emas perlu dilihat dalam perspektif investasi jangka menengah dan panjang, bukan semata-mata berdasarkan pergerakan harga dalam satu atau dua hari.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu, kenaikan Rp20.000 per gram pada Kamis menunjukkan bahwa emas masih memiliki daya tarik sebagai instrumen penyimpan nilai di tengah dinamika pasar. Namun, investor sebaiknya tidak mengambil keputusan hanya karena melihat harga sedang bergerak naik.
“Investor perlu membedakan antara membeli emas untuk investasi jangka panjang dan mengejar keuntungan dari fluktuasi harga harian. Kalau tujuannya investasi, yang lebih penting adalah konsistensi pembelian, kemampuan menyimpan dalam jangka panjang, serta memperhitungkan selisih harga jual dan buyback,” kata dia, dalam analisisnya.
Kang Dahlan juga mengingatkan investor agar tidak mengabaikan spread antara harga pembelian dan harga buyback. Pasalnya, kenaikan harga emas belum otomatis berarti investor memperoleh keuntungan ketika langsung menjual kembali emas tersebut.
Menurut dia, strategi yang lebih rasional bagi investor pemula adalah membeli secara bertahap sesuai kemampuan keuangan, bukan mengalokasikan seluruh dana sekaligus ketika harga sedang mengalami kenaikan.
“Emas sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari diversifikasi aset. Jangan menggunakan dana kebutuhan sehari-hari atau dana darurat untuk mengejar kenaikan harga emas,” ujar Kang Dahlan yang Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia itu lagi.
Dengan harga emas Antam yang masih berada sekitar 14,8% di bawah rekor tertingginya, ruang pergerakan harga ke depan tetap terbuka. Namun, arah harga akan sangat bergantung pada perkembangan pasar global dan kondisi ekonomi, sehingga investor perlu tetap mempertimbangkan tujuan investasi, horizon waktu, serta profil risikonya. ***

