DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Kamis (23/7/2026) masih bertahan di level Rp2.635.000 per gram, setelah sehari sebelumnya mengalami kenaikan tipis Rp3.000 per gram. Stabilnya harga emas menunjukkan pasar masih menunggu sentimen baru, baik dari pergerakan harga emas global maupun arah kebijakan suku bunga bank sentral dunia.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia yang diperbarui pada pukul 05.30 WIB, harga emas Antam hari ini belum mengalami perubahan dibandingkan harga yang berlaku pada Rabu (22/7/2026). Meski stagnan, harga tersebut tetap berada di level tinggi, mencerminkan minat investor terhadap aset lindung nilai (safe haven) yang masih terjaga.
Harga Emas Antam 23 Juli 2026
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.367.500
- 1 gram: Rp2.635.000
- 2 gram: Rp5.210.000
- 3 gram: Rp7.790.000
- 5 gram: Rp12.950.000
- 10 gram: Rp25.845.000
- 25 gram: Rp64.487.000
- 50 gram: Rp128.895.000
- 100 gram: Rp257.712.000
- 250 gram: Rp644.015.000
- 500 gram: Rp1.287.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.575.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas Antam dikenai pajak.
Pajak pembelian (PPh Pasal 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22 sebagai dokumen perpajakan.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi yang diterima penjual.
Analisis Dahlan Consultant : Momentum Akumulasi di Tengah Harga yang Stabil
Konsultan keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai pergerakan harga emas yang cenderung stabil bukan berarti daya tarik investasi emas menurun. Menurutnya, kondisi tersebut justru dapat dimanfaatkan investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi secara bertahap.
“Ketika harga emas bergerak datar setelah mengalami kenaikan, pasar biasanya sedang menunggu katalis berikutnya, seperti kebijakan suku bunga global, nilai tukar dolar AS, maupun perkembangan geopolitik. Bagi investor jangka panjang, fase seperti ini justru menjadi waktu yang tepat untuk membeli secara berkala (dollar cost averaging), bukan menunggu harga terkoreksi terlalu dalam,” ujar Kang Dahlan, sapaan akrab Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia itu lagi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya terpaku pada pergerakan harga harian. Menurutnya, emas tetap berfungsi sebagai instrumen pelindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi sehingga porsinya dalam portofolio investasi sebaiknya disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing.
“Investor perlu melihat tren jangka panjang, bukan sekadar kenaikan atau penurunan dalam satu hari. Diversifikasi tetap menjadi strategi terbaik, sehingga emas berperan sebagai penyeimbang risiko di tengah dinamika pasar keuangan,” kata Kang Dahlan. ***

