DCNews, Jakarta — Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum debt collector saat melakukan penagihan kepada nasabah Kredivo memicu perhatian publik dan kembali mengangkat persoalan pengawasan terhadap praktik penagihan di industri pinjaman digital. Di tengah berkembangnya kasus tersebut, sorotan tidak hanya tertuju pada proses investigasi, tetapi juga pada tata kelola perusahaan serta pihak-pihak yang berada di balik operasional layanan pembiayaan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah beredar pengakuan korban melalui media sosial yang kemudian menjadi perbincangan luas. Hingga kini, PT Kredivo Finance Indonesia belum menyampaikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan penanganan dugaan pelecehan tersebut maupun hasil investigasi internal yang tengah dilakukan.
Sebelumnya, melalui unggahan resmi di media sosial, Kredivo menyatakan tengah melakukan investigasi atas dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum debt collector dari PT Danakirti Arta Kirana, perusahaan mitra yang menyediakan jasa penagihan. Perusahaan menyatakan akan menelusuri fakta-fakta terkait kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Munculnya dugaan pelecehan tersebut juga membuat publik menyoroti struktur bisnis dan kepemilikan perusahaan penyedia layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater tersebut.
PT Kredivo Finance Indonesia merupakan perusahaan pembiayaan yang berada di bawah naungan Kredivo Group Ltd melalui FPL Capital Pte. Ltd. Perusahaan ini menyelenggarakan layanan pembiayaan konsumen, mulai dari pembiayaan transaksi e-commerce hingga pinjaman pribadi berbasis digital.
Sebelumnya, PT Kredivo Finance Indonesia dikenal dengan nama PT FinAccel Digital Indonesia. Sementara itu, PT FinAccel Teknologi Indonesia mengelola pengembangan aplikasi dan layanan digital Kredivo dalam struktur grup yang sama.
Kredivo Group sendiri merupakan perusahaan teknologi finansial yang beroperasi di sejumlah negara Asia Tenggara dengan fokus pada layanan kredit digital, pinjaman daring, serta perbankan digital melalui Krom Bank.
Berdasarkan laporan keberlanjutan perusahaan, sekitar 85 persen saham PT Kredivo Finance Indonesia dimiliki oleh FPL Capital Pte. Ltd., sedangkan sisanya dimiliki PT Wanteg Selaras Alam. FPL Capital merupakan entitas yang sebelumnya bernama FinAccel Pte. Ltd., dengan perubahan nama yang disebut tidak mengubah komposisi kepemilikan perusahaan.
Dalam dokumen perusahaan, Kredivo menyatakan mengembangkan layanan keuangan digital berbasis analisis data untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat di kawasan Asia Tenggara melalui berbagai produk kredit digital.
Dari sisi kinerja keuangan, PT Kredivo Finance Indonesia membukukan total aset sebesar Rp1,49 triliun per 31 Desember 2025, meningkat dibandingkan Rp1,27 triliun pada akhir 2024. Pada periode yang sama, total liabilitas tercatat sebesar Rp1,08 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp414,49 miliar.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari PT Kredivo Finance Indonesia mengenai hasil investigasi internal maupun status penanganan terhadap oknum debt collector yang diduga terlibat. Perkembangan kasus tersebut masih dinantikan publik mengingat dugaan pelanggaran menyangkut aspek perlindungan konsumen dan etika penagihan di industri pembiayaan digital. ***

