DCNews, Jakarta — Kabar yang menyebut rumah milik presenter Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilelang oleh bank terus menjadi perbincangan publik. Namun, pengurus lingkungan tempat keduanya tinggal memastikan hingga kini belum ada tanda-tanda administratif yang mengarah pada proses penyitaan maupun lelang aset tersebut.
Di tengah derasnya spekulasi yang beredar di media sosial, Ketua RT setempat, Irvan, mengatakan pihaknya belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari perbankan. Menurutnya, apabila sebuah properti memasuki tahapan lelang, lazimnya pihak bank akan berkoordinasi dengan aparat lingkungan terlebih dahulu.
“Kalau untuk bank, secara resmi belum datang ke RT. Biasanya untuk lelang, bank-bank pasti mendatangi pejabat lingkungan terkait. Bank belum datang, somasi juga belum ada,” kata Irvan, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Selasa (21/7/2026).
Irvan juga membantah isu lain yang menyebut penagih utang (debt collector) telah mendatangi atau mengawasi kawasan tempat tinggal Ruben Onsu dan Sarwendah. Berdasarkan pemantauannya, kondisi lingkungan hingga kini tetap berjalan normal tanpa aktivitas mencurigakan.
“Debt collector mondar-mandir? Enggak ada sih. Debt collector belum datang ke sini,” ujarnya.
Sementara itu, kabar yang menyebut rumah tersebut telah kosong juga dinilai tidak sepenuhnya benar. Irvan menjelaskan bahwa rumah itu masih dihuni oleh tim yang bekerja untuk keluarga tersebut dan tetap dijaga petugas keamanan.
Meski demikian, ia mengakui aktivitas di rumah tersebut tidak lagi seramai sebelumnya. Menurutnya, memang terlihat adanya proses pengangkutan sebagian barang secara bertahap, tetapi kondisi itu belum dapat diartikan sebagai kepindahan total.
“Kalau dikosongin belum tahu, karena masih ada timnya, masih ada yang lalu lalang, security-nya juga masih ada. Enggak benar-benar kosong, masih ada aktivitas meski tidak seramai sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irvan mengungkapkan hingga saat ini Sarwendah maupun pihak keluarga juga belum menyampaikan permohonan resmi kepada pengurus lingkungan terkait rencana pindah domisili. Dalam prosedur yang berlaku, penghuni umumnya akan menyampaikan pemberitahuan ketika benar-benar meninggalkan lingkungan tersebut.
“Mungkin belum fix mereka pindah, baru dicicil barangnya. Kalau sudah fix semuanya, baru izin meninggalkan lingkungan kita. Sejauh ini belum ada,” tuturnya.
Pernyataan Ketua RT tersebut menjadi klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang mengenai kondisi rumah Ruben Onsu dan Sarwendah. Hingga kini, belum ada informasi resmi yang menunjukkan adanya proses penyitaan, lelang oleh bank, maupun perpindahan tempat tinggal secara permanen. ***

