Ratusan Ojol Geruduk Kantor Diduga Debt Collector di Kopo Bandung, Polisi Amankan 8 Orang

Date:

DCNews, Bandung – Aksi penarikan paksa sepeda motor yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector berujung ricuh di kawasan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2026) malam. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) bersama warga mendatangi kantor yang diduga menjadi tempat operasional debt collector sebagai bentuk protes atas dugaan perampasan kendaraan milik salah seorang pengemudi.

Insiden tersebut sempat memicu ketegangan antara massa dengan pihak yang berada di dalam bangunan. Situasi semakin memanas setelah beredar informasi bahwa sepeda motor milik korban belum dikembalikan, meski kendaraan itu diklaim telah lunas dan seluruh dokumen kepemilikannya telah berada di tangan pemilik.

Menurut rekan sesama pengemudi ojol, Agus Abdul Muhtar, korban awalnya dihentikan di jalan sebelum motornya diduga dibawa secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Ia menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas karena status kendaraan disebut telah lunas.

“Motor korban sudah lunas. BPKB dan STNK juga sudah dipegang pemilik. Yang kami pertanyakan, kenapa kendaraan itu masih berada di kantor debt collector. Sampai sekarang keberadaannya juga belum jelas,” ujar Agus.

Hingga Jumat malam (17/7/2026), sepeda motor tersebut belum diketahui keberadaannya. Kondisi itu memicu solidaritas dari komunitas ojol yang kemudian mendatangi lokasi bersama warga sekitar untuk meminta pertanggungjawaban.

Kericuhan akhirnya dapat diredam setelah aparat kepolisian dari Polresta Bandung turun ke lokasi. Petugas membubarkan massa sekaligus mengamankan sejumlah orang guna mencegah bentrokan meluas.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Asep Ahmad Nuron, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia, keributan terjadi di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Benar telah terjadi keributan antara dua pihak, yaitu pihak ojol dan pihak yang diduga debt collector di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Asep di Mapolresta Bandung, Sabtu (18/7/2026).

Asep mengungkapkan, polisi telah mengamankan delapan orang yang berasal dari kedua kelompok yang terlibat. Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap kronologi lengkap, motif, serta dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

“Kami telah mengamankan delapan orang dari dua kelompok tersebut. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung sehingga kami belum dapat menyimpulkan motif maupun permasalahan yang menjadi pemicu keributan,” ujarnya.

Hingga Sabtu (18/7/2026) dini hari, situasi di kawasan Kopo Sayati dilaporkan telah kembali kondusif. Massa membubarkan diri setelah mendapat pengamanan dari aparat kepolisian, sementara Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penarikan paksa kendaraan dan bentrokan yang terjadi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kredit UMKM Mulai Pulih, OJK Optimistis Tumbuh Positif hingga Akhir 2026 Meski Daya Beli Masih Tertekan

DCNews, Jakarta — Setelah mengalami tekanan pada awal tahun...

Dikejar Debt Collector hingga Kantor, Pembeli LRT City Tebet Desak Pengembalian Dana

DCNews, Jakarta - Ribuan pembeli apartemen LRT City di...

Viral Sweeping Debt Collector di Solo, Polresta: Jangan Main Hakim Sendiri

DCNews, Solo - Di tengah meningkatnya ketegangan antara masyarakat...

Yasonna Laoly ke OJK: Cabut Izin Vendor Penagihan Kredivo jika Terbukti Langgar Hukum

DCNews, Jakarta — Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang konsumen...