Polisi Tangkap Debt Collector yang Diduga Rampas HP dan Ludahi Perempuan di Madiun

Date:

DCNews, Madiun — Polisi menangkap seorang debt collector bernama ABS alias Gareng (26), warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, yang diduga merampas telepon seluler milik seorang perempuan saat penagihan utang di Kabupaten Madiun. Tersangka sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Penangkapan ini mengungkap kembali perkara yang sempat viral di media sosial pada Juni 2025. Dalam video berdurasi 58 detik yang diunggah akun TikTok @apdulXJP, seorang pria terlihat diduga menagih angsuran kepada perempuan dengan kata-kata kasar, mengejar korban, dan meludahinya. Korban tampak ketakutan sambil menggandeng anak balitanya yang menangis.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, video tersebut berkaitan dengan perkara yang kini ditangani Unit V Siber Satreskrim Polres Madiun. Polisi menindaklanjuti laporan korban yang merasa dirugikan setelah handphone miliknya diduga diambil secara paksa saat penagihan piutang.

“Dalam proses penagihan, tersangka diduga melakukan penghinaan terhadap korban. Saat korban mencoba merekam kejadian tersebut menggunakan handphone miliknya, tersangka kemudian mengambil secara paksa handphone tersebut dan pergi bersama rekannya,” ujar Agung, Sabtu (12/9/2026).

Penagihan Utang Berujung Dugaan Perampasan HP

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah PAUD di Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Saat itu, korban didatangi dua orang yang hendak menagih utang. Korban menyampaikan akan melakukan pembayaran melalui transfer karena uang tunai yang dibawanya tidak mencukupi. Namun, tersangka diduga tetap meminta pembayaran dilakukan saat itu juga.

Situasi kemudian memanas. Tersangka diduga mengejar, menghina, dan meludahi korban. Dalam keadaan terdesak, korban mengeluarkan handphone untuk merekam kejadian tersebut.

Menurut polisi, tersangka kemudian merebut handphone itu secara paksa dan pergi bersama rekannya.

Sempat DPO, Ditangkap di Rumah Nenek

Laporan korban ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Dalam proses tersebut, ABS disebut tidak kooperatif dan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Polisi kemudian menerbitkan DPO dan melakukan pencarian.

Petugas akhirnya mengetahui keberadaan tersangka. ABS ditangkap pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di rumah neneknya di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Vivo Y35 milik tersangka, dusbook handphone Samsung A02s milik korban, serta satu flashdisk berisi foto dan video terkait perkara.

ABS kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP serta Pasal 315 KUHP.

Polisi Imbau Warga Laporkan Tindak Pidana

AKP Agung mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan tindak pidana yang dialami. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 untuk memperoleh bantuan kepolisian, terutama dalam kondisi darurat.

Kasus ini menegaskan pentingnya penyelesaian penagihan utang melalui cara yang sesuai hukum. Dugaan penghinaan, pengambilan barang secara paksa, dan tindakan intimidatif tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan peradilan.

Catatan redaksi: Seluruh tindakan yang disematkan kepada tersangka dalam berita ini masih berstatus dugaan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Persija Tundukkan Persib 2-1, Gol Ivan Mamut di Menit Akhir Pastikan Kemenangan Macan Kemayoran

DCNews, Jakarta — Persija Jakarta mengamankan kemenangan dramatis 2-1 atas...

Persija vs Persib: Shin Tae-yong dan Igor Tolic Turunkan Skuad Terbaik di GBK

DCNews, Jakarta — Persija Jakarta dan Persib Bandung sama-sama menurunkan...

Ekonom Kritik OJK di Tengah Lonjakan Utang Pinjol dan Ancaman Candu Utang

DCNews, Jakarta — Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) hingga...

Jelang Laga Persib Vs Persija di GBK, Umuh Muchtar Minta Bobotoh Tak Datang ke Jakarta

DCNews, Bandung – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali...