DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan siber yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan teknologi deepfake. Seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, pelaku kejahatan dinilai semakin lihai memanipulasi identitas seseorang sehingga masyarakat dituntut memiliki literasi digital yang lebih baik untuk menghindari kerugian finansial.
Fenomena meningkatnya penggunaan AI dalam berbagai aspek kehidupan juga membawa tantangan baru di sektor keamanan digital. Teknologi yang semula dirancang untuk meningkatkan produktivitas kini mulai disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi penipuan dengan tampilan yang semakin sulit dibedakan dari kondisi sebenarnya.
Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, mengatakan rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
“Rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan,” kata Daniel, dikutip Minggu (5/7/2026).
Ia menjelaskan, modus phishing dan social engineering terus mengalami peningkatan. Ancaman tersebut kini semakin kompleks karena didukung teknologi AI dan deepfake yang mampu meniru wajah, suara, hingga bahasa tubuh seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi.
“Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deepfake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” ujarnya.
Menurut Daniel, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengenali berbagai bentuk penipuan digital. Selain memahami ciri-ciri modus kejahatan siber, masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi maupun permintaan transaksi yang diterima melalui telepon, pesan singkat, media sosial, atau platform digital lainnya.
OJK bersama Satgas PASTI, lanjut Daniel, terus memperkuat upaya perlindungan konsumen melalui edukasi dan kampanye literasi keuangan digital agar masyarakat semakin siap menghadapi berbagai ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa penguatan keamanan siber tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” kata Satryo.
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran serta kecakapan digital masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan nasional terhadap ancaman kejahatan siber berbasis AI. Semakin tinggi literasi digital masyarakat, semakin kecil pula peluang pelaku penipuan memanfaatkan teknologi untuk menjalankan aksinya dan merugikan korban. ***

