DCNews, Bandung — Di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital, ancaman pinjaman online (pinjol) kini tidak hanya membayangi masyarakat usia produktif. Kelompok lanjut usia (lansia) justru menjadi salah satu pihak yang paling rentan terdampak, baik sebagai peminjam maupun korban penyalahgunaan data pribadi untuk mengakses pinjaman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian serius terhadap fenomena tersebut setelah nilai outstanding pinjaman online di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia itu mencapai Rp23 triliun. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagian besar kasus debitur bermasalah ditemukan pada kelompok lansia.
Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lusi Lesminingwati, mengatakan tingginya jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 52 juta jiwa membuat potensi masyarakat terpapar risiko pinjaman online juga semakin besar.
“Pinjol ini menjadi perhatian nasional, dan khususnya di Jawa Barat yang jumlah penduduknya mencapai 52 juta jiwa. Berdasarkan data OJK, outstanding pinjol tahun ini mencapai Rp23 triliun dan mayoritas kasus yang menjadi perhatian ada pada kelompok lansia,” kata Lusi saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (8/6/2026).
Menurut Lusi, banyak lansia yang terjerat persoalan pinjaman online bukan karena mengajukan pinjaman atas kemauan sendiri. Dalam sejumlah kasus, data pribadi mereka justru dimanfaatkan oleh anggota keluarga, termasuk anak maupun cucu, untuk memperoleh dana melalui platform pinjaman digital.
Praktik penyalahgunaan data tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya perlindungan masyarakat dari risiko keuangan digital. Lansia yang umumnya memiliki keterbatasan pemahaman teknologi sering kali tidak menyadari bahwa identitas mereka digunakan untuk mengakses layanan pinjaman.
Merespons kondisi tersebut, Pemprov Jawa Barat mulai memperkuat langkah pencegahan melalui program edukasi dan literasi keuangan digital yang menyasar kelompok lanjut usia. Materi mengenai risiko pinjaman online akan dimasukkan ke dalam kurikulum Sekolah Lansia atau Rumah Ramah Lansia (RRL) yang telah berjalan di berbagai daerah.
“Kami menitipkan kurikulum bagi lansia agar diberikan pengayaan mengenai cara mengantisipasi risiko pinjol. Karena banyak kasus di mana data lansia digunakan oleh anak atau anggota keluarganya untuk mengajukan pinjaman,” ujar Lusi.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah ingin meningkatkan kesadaran lansia mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kartu tanda penduduk (KTP), nomor identitas, serta informasi lain yang dapat digunakan untuk mengakses layanan keuangan digital.
“Nah, ini yang harus diedukasi. KTP harus diamankan, nomor-nomor penting juga harus dijaga. Hal-hal seperti itu yang kami masukkan dalam kurikulum Rumah Ramah Lansia agar mereka memahami risiko pinjol dan bisa melindungi diri dari penyalahgunaan data,” tuturnya.
Pemprov Jawa Barat berharap penguatan literasi keuangan di kalangan lansia dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan risiko penyalahgunaan identitas serta mencegah bertambahnya kasus masyarakat yang terjebak dalam utang pinjaman online. ***

