Perbankan Usul Blacklist Nasional untuk Blokir Pelaku Pinjol Ilegal, Judi Online, dan Fraud

Date:

DCNews, Jakarta — Upaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), dan berbagai bentuk kejahatan keuangan dinilai membutuhkan langkah yang lebih tegas dan terintegrasi. Industri perbankan mengusulkan pembentukan daftar hitam nasional (blacklist nasional) yang memungkinkan seluruh bank di Indonesia menolak akses layanan perbankan bagi pihak-pihak yang telah teridentifikasi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Nixon LP Napitupulu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) di DPR RI, Selasa (2/6/2026).

Menurut Nixon, industri perbankan sebenarnya telah memiliki mekanisme serupa melalui daftar hitam nasional untuk nasabah yang menerbitkan cek atau bilyet giro kosong. Konsep tersebut dinilai dapat diperluas untuk mencakup pelaku pinjol ilegal, judi online, maupun pihak yang terlibat dalam tindak fraud.

Ia mengusulkan agar rekening-rekening yang telah diidentifikasi oleh regulator seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara otomatis dimasukkan ke dalam database nasional yang dapat diakses seluruh perbankan.

“Seluruh rekening-rekening pinjol ilegal atau judol yang beroperasi di Indonesia dan sudah teridentifikasi, baik oleh BI, OJK maupun PPATK sebaiknya masuk daftar hitam nasional, sehingga kita tidak akan membuka rekening karena sudah masuk daftar hitam,” kata Nixon.

Menurutnya, keberadaan database bersama akan memperkuat pengawasan industri perbankan sekaligus menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan untuk berpindah dari satu bank ke bank lain.

Melalui sistem tersebut, bank tidak hanya dapat menutup rekening yang telah terbukti bermasalah, tetapi juga mencegah pihak yang sama membuka rekening baru dengan identitas atau entitas berbeda. Pencegahan itu mencakup pemegang saham, pengurus perusahaan, hingga pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal.

Nixon menilai mekanisme tersebut dapat mengadopsi pola kerja Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK yang selama ini digunakan perbankan untuk menilai rekam jejak kredit calon debitur sebelum memberikan pembiayaan.

“Jadi dengan cara yang sama ini bisa dilakukan untuk pelaku atau pengurus perusahaan-perusahaan yang menjalankan pinjol ilegal atau judol,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseragaman sumber data menjadi faktor penting agar seluruh bank memiliki acuan yang sama dalam melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap calon nasabah maupun perusahaan yang mengajukan layanan perbankan.

Selain pembentukan blacklist nasional, Nixon juga mendorong regulator menyiapkan mekanisme sanksi yang tegas bagi bank yang terbukti melanggar ketentuan atau tetap memberikan akses kepada pihak yang telah masuk dalam daftar hitam.

“Apabila ada bank yang melakukan pelanggaran, dia bisa dihukum dengan berbagai instrumen para regulator, bisa denda bisa sampai pengurus fit and proper ulang, dan sebagainya,” katanya.

Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian pemerintah dan regulator terhadap praktik pinjol ilegal, judi online, serta berbagai modus kejahatan keuangan digital yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Warning OJK Jabar, Waspadai Fenomena Doom Spending, Pinjol dan Paylater

DCNews, Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat...

Tersangka Korupsi MBG Bertambah: Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Andri Mulyono

DCNews, Jakarta — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program...

Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Selecao Diunggulkan, ‘Singa Atlas’ Siap Ciptakan Kejutan

DCNews, Jakarta - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan laga...

Safe Haven Diburu, Harga Emas Pegadaian Cetak Kenaikan di Akhir Pekan

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui...