Marak Pinjol Ilegal, Penyaluran KUR BRI di Semarang Tembus Rp17 Triliun untuk Selamatkan UMKM

Date:

DCNews, Semarang — Di tengah maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat dengan bunga tinggi, intimidasi, hingga ancaman penyalahgunaan data pribadi, akses pembiayaan resmi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi semakin krusial. Kondisi ini mendorong perbankan dan regulator memperluas akses kredit legal agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran utang ilegal yang kian mengkhawatirkan.

Di Jawa Tengah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen pembiayaan produktif bagi UMKM. Hingga sepanjang 2025, penyaluran KUR di wilayah Regional Office (RO) Semarang tercatat mencapai Rp17,04 triliun yang disalurkan kepada 397.070 debitur.

Regional Micro Banking Head BRI Region Semarang, Hery Nofriady, mengatakan mayoritas pembiayaan masih didominasi skema KUR Mikro yang menyasar pelaku usaha kecil di sektor riil.

“Sepanjang 2025, penyaluran KUR di wilayah RO Semarang mencapai 397.070 debitur dengan total plafon Rp17,04 triliun,” kata Hery dalam kegiatan BRI Media Lunch di Aroem Resto Semarang, Selasa (14/4/2026).

Dari total tersebut, sebanyak 394.031 debitur menerima pembiayaan melalui KUR Mikro dengan nilai plafon mencapai Rp16,14 triliun. Sementara KUR Kecil disalurkan kepada 3.039 debitur dengan total pembiayaan sekitar Rp903,78 miliar.

Sektor perdagangan masih menjadi penyerap terbesar pembiayaan KUR karena sebagian besar pelaku UMKM di Jawa Tengah bergerak di bidang tersebut. Sepanjang 2025, sektor perdagangan besar dan eceran menerima pembiayaan bagi 172.176 debitur dengan total plafon sekitar Rp6,86 triliun.

Selain perdagangan, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan juga menjadi fokus utama penyaluran kredit produktif. Pada periode yang sama, sektor tersebut menjangkau 50.512 debitur dengan nilai pembiayaan mencapai Rp2,24 triliun.

“Perdagangan masih menjadi sektor terbesar karena sebagian besar pelaku UMKM bergerak di sektor tersebut,” ujar Hery.

Kinerja penyaluran KUR BRI di wilayah Semarang berlanjut positif pada triwulan pertama 2026. Hingga akhir Maret 2026, total penyaluran tercatat mencapai Rp5,63 triliun kepada 113.246 debitur.

Rinciannya, KUR Mikro disalurkan kepada 106.709 debitur dengan nilai Rp4,78 triliun. Kemudian KUR Kecil mencapai Rp161,57 miliar bagi 585 debitur, sedangkan skema Kredit Pangan dan Pertanian (KPP) menjangkau 5.952 debitur dengan total pembiayaan Rp684,39 miliar.

“Penyaluran KUR pada triwulan pertama 2026 sudah mencapai 113.246 debitur dengan plafon Rp5,63 triliun,” katanya.

Berdasarkan sektor usaha, perdagangan tetap mendominasi penyaluran sepanjang Januari hingga Maret 2026 dengan total 46.957 debitur dan nilai pembiayaan sekitar Rp2,07 triliun. Sementara sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menyerap pembiayaan sebesar Rp854,31 miliar untuk 18.633 debitur.

Menurut Hery, kondisi tersebut menunjukkan sektor perdagangan dan pertanian masih menjadi penopang utama aktivitas UMKM di Jawa Tengah.

“Hal ini menunjukkan sektor perdagangan dan pertanian masih menjadi motor utama aktivitas UMKM di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.

Secara wilayah, realisasi penyaluran tertinggi tercatat berasal dari BO Pati, BO Purwodadi, dan BO Brebes. Adapun kontribusi terbesar berasal dari Kabupaten Pati, Grobogan, dan Brebes.

BRI menilai keberadaan KUR menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman dan berkelanjutan di tengah meningkatnya praktik pinjaman ilegal yang menyasar masyarakat kecil.

“BRI akan terus memperluas akses pembiayaan agar UMKM bisa berkembang dan naik kelas,” kata Hery.

OJK Soroti Rendahnya Literasi Keuangan

Di sisi lain, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan juga menjadi perhatian regulator keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) terus memperkuat langkah perlindungan masyarakat dari praktik pinjol ilegal dan investasi bodong.

Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan maraknya kasus penipuan keuangan menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan. Namun kebutuhan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman literasi keuangan yang memadai.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen. Namun tingkat literasi keuangan masyarakat baru berada di angka 66,46 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan tanpa memahami risiko maupun cara memilih produk keuangan yang legal dan aman.

“Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan,” ujar Hidayat.

Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan layanan pembiayaan resmi yang telah terdaftar dan diawasi OJK agar terhindar dari risiko pinjaman ilegal yang merugikan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aturan untuk Debt Collector Terbaru 2026: OJK Larang Intimidasi, Penagihan Hanya Boleh Pukul 08.00–20.00

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjaman...

Fahri Hamzah: Konsep 3M Kampung Lampion Yogyakarta, Bisa Jadi Solusi Penataan Permukiman Berkelanjutan

DCNews, Yogyakarta — Di tengah tantangan penataan kawasan permukiman...

Regulasi AI di Indonesia Tertinggal dari Laju Teknologi, Nico Siahaan Dorong Aturan yang Adaptif

DCNews, Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang...

Legislator PDIP Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip 2L

DCNews, Sidoarjo — Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan keuangan,...