Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Antam Sentuh Rp2,886 Juta per Gram

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di platform sahabatpegadaian.com, kompak melemah pada perdagangan Sabtu pagi, 23 Mei 2026. Penurunan terjadi pada tiga produk logam mulia populer, yakni Galeri24, UBS, dan Antam, di tengah pergerakan pasar global yang masih dibayangi penguatan dolar AS dan dinamika suku bunga internasional.

Berdasarkan data yang dikutip pada pukul 07.38 WIB, harga emas Antam turun menjadi Rp2.886.000 per gram dari sebelumnya Rp2.898.000. Sementara emas UBS terkoreksi ke level Rp2.826.000 per gram dari Rp2.849.000, dan Galeri24 turun menjadi Rp2.779.000 per gram dari sehari sebelumnya Rp2.788.000.

Penurunan harga tersebut memperpanjang tren fluktuatif emas dalam beberapa pekan terakhir, seiring investor global mulai mencermati arah kebijakan moneter Amerika Serikat dan potensi perlambatan ekonomi dunia.

Di Pegadaian, emas Galeri24 tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram. Adapun UBS dipasarkan mulai 0,5 gram sampai 500 gram, sedangkan Antam tersedia dari 0,5 gram hingga 100 gram.

Berikut rincian harga emas di Pegadaian per Sabtu, 23 Mei 2026:

Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.458.000
  • 1 gram: Rp2.779.000
  • 2 gram: Rp5.491.000
  • 5 gram: Rp13.629.000
  • 10 gram: Rp27.185.000
  • 25 gram: Rp67.595.000
  • 50 gram: Rp135.083.000
  • 100 gram: Rp270.034.000
  • 250 gram: Rp673.424.000
  • 500 gram: Rp1.346.848.000
  • 1.000 gram: Rp2.693.696.000

Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp1.495.000
  • 1 gram: Rp2.886.000
  • 2 gram: Rp5.710.000
  • 3 gram: Rp8.538.000
  • 5 gram: Rp14.196.000
  • 10 gram: Rp28.334.000
  • 25 gram: Rp70.703.000
  • 50 gram: Rp141.325.000
  • 100 gram: Rp282.568.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.528.000
  • 1 gram: Rp2.826.000
  • 2 gram: Rp5.608.000
  • 5 gram: Rp13.858.000
  • 10 gram: Rp27.572.000
  • 25 gram: Rp68.794.000
  • 50 gram: Rp137.305.000
  • 100 gram: Rp274.503.000
  • 250 gram: Rp686.055.000
  • 500 gram: Rp1.370.498.000
Analisis Dahlan Consultant: Emas Tetap Jadi Safe Haven Jangka Panjang

Harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sementara itu, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setelah pukul 08.30 WIB setiap harinya.

Analisis Kang Dahlan: Koreksi Harga Jadi Momentum Akumulasi

Konsultan keuangan sekaligus pendiri dahlanconsultant.com⁠�, Asep Dahlan yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai koreksi harga emas saat ini masih tergolong wajar dan belum mengubah prospek emas sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang.

Menurut dia, volatilitas harga emas dipicu oleh kombinasi sentimen global, mulai dari kebijakan suku bunga bank sentral AS hingga ketidakpastian geopolitik yang masih tinggi.

“Penurunan harga emas justru bisa dimanfaatkan investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi bertahap. Dalam kondisi ekonomi global yang belum stabil, emas tetap menjadi aset safe haven yang diminati,” ujar Kang Dahlan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli emas hanya karena faktor tren sesaat. Menurutnya, investasi emas idealnya dilakukan dengan strategi jangka panjang dan disesuaikan dengan profil risiko keuangan masing-masing investor.

“Yang terpenting bukan mengejar harga tertinggi atau terendah, tetapi konsistensi dalam membangun aset dan menjaga kesehatan finansial,” kata Kang Dahlan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investortrust Best Insurance Award 2026 Anugerahkan 58 Penghargaan

DCNews, Jakarta — Industri asuransi nasional menghadapi tuntutan yang...

OJK Tuntaskan 17 Kasus Dugaan Manipulasi Pasar, Proses 15 Kasus Lain Dipercepat

DCNews, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan pemeriksaan...

Reses ke Kejati Kalsel, Habib Aboe Soroti Lambatnya Audit Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

DCNews, Jakarta — Lambatnya proses audit penghitungan kerugian keuangan...

OJK Ingatkan Emiten soal PHK: Transparansi kepada Investor Tak Bisa Ditawar

DCNews, Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang...