DCNews, Jakarta — Pemerintah menyiapkan platform digital terpadu bernama Sapa UMKM untuk memperluas akses pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sekaligus menekan praktik pinjaman online ilegal berbunga tinggi yang selama ini banyak menjerat pelaku usaha di daerah.
Di tengah masih sulitnya akses permodalan formal bagi sebagian pelaku UMKM, terutama di wilayah terpencil, pemerintah menilai kehadiran sistem pembiayaan satu pintu menjadi kebutuhan mendesak. Kementerian UMKM menyebut banyak pengusaha kecil terpaksa mencari pinjaman instan karena tidak mengetahui jalur pembiayaan resmi yang mudah dijangkau.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan platform Sapa UMKM akan mengintegrasikan layanan pembiayaan dari perbankan, perusahaan fintech, hingga lembaga pembiayaan formal dan nonformal agar pelaku usaha lebih mudah memperoleh modal usaha secara aman.
“Saudara-saudara kita, pengusaha mikro kecil dari Papua mereka bingung, teriak. ‘Pak, saya punya usaha A, tapi saya nggak punya modal, nggak punya pembiayaan, ke mana saya harus pergi?’ Masuk ke sistem Sapa UMKM ini, yaitu kita siapkan fitur tentang modal dan pembiayaan,” kata Maman saat acara Soft Launching Sapa UMKM dalam Mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Menurut Maman, selama ini belum ada sistem yang mampu menghubungkan kebutuhan pembiayaan UMKM dengan lembaga keuangan resmi secara langsung dan terintegrasi. Akibatnya, banyak pelaku usaha akhirnya terjebak pinjaman online dengan bunga tinggi yang justru membebani usaha mereka.
Ia menilai kehadiran Sapa UMKM dapat menjadi pintu masuk baru bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses modal yang lebih sehat dan terarah.
“Tapi kalau Sapa UMKM ini bisa hadir dan berjalan secara maksimal, mereka nggak lagi terjebak dengan pinjol-pinjol yang menyesatkan dan membebankan mereka itu,” ujarnya.
Selain menyediakan layanan pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan berbagai fitur pendukung usaha dalam platform tersebut. Sapa UMKM nantinya akan dilengkapi layanan QRIS, payment gateway, pembukuan digital, pengurusan legalitas usaha, sertifikasi halal, layanan BPOM, hingga kanal konsultasi dan pengaduan pungutan liar yang terhubung dengan aparat penegak hukum.
Pemerintah bahkan berencana mewajibkan seluruh pelaku UMKM melakukan onboarding ke dalam platform Sapa UMKM agar seluruh layanan dapat diakses secara terintegrasi. Kebijakan itu diperkirakan memunculkan pro dan kontra di kalangan pelaku usaha.
Meski demikian, Maman menegaskan kewajiban onboarding bukan ditujukan untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha, melainkan memastikan UMKM tidak kehilangan akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah.
“Kata wajib itu tujuannya bukan sanksi kalau misalnya nggak masuk [Sapa UMKM], tetapi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan,” kata Maman.
Ia menambahkan pelaku usaha yang tidak tergabung dalam sistem berpotensi tidak memperoleh akses terhadap fasilitas pembiayaan, sertifikasi, pelatihan, legalitas usaha, hingga dukungan pemasaran yang nantinya disediakan pemerintah melalui ekosistem digital tersebut. ***

