Polri Wanti-wanti Judi Bola Berkedok Nobar Piala Dunia 2026, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Date:

DCNews, Jakarta — Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada Juni hingga Juli mendatang, Kepolisian Republik Indonesia mulai mengantisipasi potensi meningkatnya praktik perjudian berkedok kegiatan nonton bareng atau nobar. Aparat mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap memanfaatkan euforia turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan masyarakat diharapkan ikut berperan aktif melaporkan indikasi perjudian maupun penipuan yang muncul selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” kata Trunoyudo, Ahad (9/5/2026).

Menurut dia, kepolisian juga membuka peluang membentuk kanal pengaduan bersama dengan TVRI guna mengawasi potensi nobar ilegal maupun praktik judi bola yang memanfaatkan agenda siaran pertandingan.

Trunoyudo menjelaskan, TVRI saat ini telah memiliki daftar penyelenggara nobar resmi yang dapat menjadi acuan masyarakat untuk menghindari kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan publik.

“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” ujarnya.

Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada periode Juni hingga Juli 2026. Sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia, TVRI berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Selain mengingatkan soal perjudian, Polri juga meminta masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya turnamen. Dukungan terhadap tim favorit, kata Trunoyudo, sebaiknya tidak berkembang menjadi fanatisme berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata dia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

103 Ribu Lebih Pelajar Terjerat Pinjol dan Judi Online, Wagub NTB: Biasakan Menabung

DCNews, Mataram — Kemudahan akses layanan keuangan digital di...

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Agustus 2026 Stagnan Rp2,67 Juta per Gram, Buyback Rp2,523 Juta

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Yen Tembus ¥160 per Dolar, Tekanan Intervensi Jepang Kembali Menguat

DCNews, Tokyo — Nilai tukar yen Jepang kembali melemah hingga...

OJK Tegaskan Bunga Bank Tetap Ikuti Mekanisme Pasar, Respons Permintaan Menkeu Purbaya

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan...