DCNews, Singapura — Skema penipuan kartu kredit lintas negara yang melibatkan transaksi barang mewah senilai lebih dari 100 ribu dolar Singapura terbongkar di Singapura. Seorang warga negara China yang tinggal di Thailand dijatuhi hukuman penjara lima tahun empat bulan setelah terbukti menggunakan kartu bank rekayasa untuk membeli jam tangan Rolex, tas mewah, hingga perhiasan bermerek.
Mengutip laporan The Straits Times, Jumat, 8 Mei 2026, pria bernama Liu Hesheng, 50 tahun, dinyatakan bersalah karena melakukan serangkaian transaksi penipuan pada Januari 2025 menggunakan kartu bank Jepang yang telah dimodifikasi.
Dalam aksinya, Liu membeli dua jam tangan Rolex, tas merek Chanel dan Prada, serta gelang Cartier di sejumlah toko mewah di Singapura. Ia diketahui sadar bahwa kartu yang digunakan telah direkayasa untuk menyamarkan identitas pemilik asli.
Dokumen pengadilan menyebut kartu bank Jepang yang dipakai Liu berisi cip dari kartu American Express (Amex) curian. Kartu Amex tersebut sebelumnya dicuri dari Yunomori Onsen ketika pemiliknya berkunjung pada 13 hingga 17 Januari 2025.
Setelah dicuri, cip kartu Amex dipindahkan ke kartu lain hasil pencurian sehingga tampilan fisik kartu berbeda, tetapi tetap dapat digunakan untuk bertransaksi. Modus ini membuat transaksi tampak sah saat dilakukan di toko-toko mewah.
Dalam persidangan terungkap, Liu mengenal seorang pria yang dipanggil “Bos Huang”, pelanggan tetap di tempat pijat miliknya di Thailand. Sosok tersebut kemudian memberikan tiga kartu bank Jepang kepada Liu dan memintanya membeli barang-barang mewah di Singapura.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Singapura, Yeo Kee Hwan, mengatakan Liu menjalankan aksinya demi keuntungan pribadi.
“Telah diisyaratkan kepadanya bahwa ia bisa memperoleh keuntungan dengan melakukan pembelian-pembelian ini,” kata Yeo, dikutip The Straits Times.
Jaksa juga mengungkap Liu telah dibekali identitas palsu dan nama samaran untuk digunakan saat menandatangani struk atau jika diminta menunjukkan identitas dalam transaksi. Meski mengaku tidak mengetahui pemilik asli kartu tersebut, Liu disebut mencurigai kartu itu berasal dari hasil pencurian.
Liu tiba di Singapura pada 18 Januari 2025 dan mulai berbelanja sehari setelahnya. Ia kemudian meninggalkan negara itu melalui Bandara Changi pada 21 Januari sambil membawa seluruh barang mewah yang dibeli. Salah satu jam tangan Rolex bahkan dipakai sendiri karena ia mengaku menyukainya.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu toko mewah melaporkan dugaan penipuan kepada polisi pada 23 Januari 2025. American Express kemudian mengonfirmasi adanya transaksi mencurigakan, disusul laporan serupa dari dua toko lainnya.
Polisi akhirnya menangkap Liu di Bandara Changi pada 10 Februari 2025. Saat penangkapan, aparat menyita satu Rolex yang dikenakannya serta lima kartu bank. Tiga di antaranya dipastikan bukan milik Liu dan menunjukkan tanda-tanda telah dimodifikasi.
Di pengadilan, Liu mengaku bersalah atas tiga dakwaan penipuan. Namun selama proses penyidikan, ia beberapa kali memberikan keterangan berbeda. Awalnya, Liu mengklaim bekerja sendiri untuk menutupi keterlibatan pihak lain dan menghindari dugaan keberadaan sindikat. Belakangan, ia mengubah keterangannya dan menyebut nama Bos Huang.
Menurut jaksa, perubahan keterangan tersebut membuat polisi dan penuntut harus menghabiskan lebih banyak waktu serta sumber daya untuk memastikan fakta perkara.
Seluruh barang mewah yang dibeli menggunakan kartu rekayasa itu kini telah berhasil ditemukan kembali oleh pihak berwenang Singapura. ***

