DCNews, Jakarta — Upaya pemerintah menjangkau anak jalanan dan putus sekolah lewat program Sekolah Rakyat mulai menunjukkan hasil awal, namun DPR mengingatkan pentingnya sistem pendampingan yang berkelanjutan agar intervensi tersebut tidak berhenti pada tahap rekrutmen.
Di tengah tantangan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di kawasan perkotaan, pendekatan “jemput bola” yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menyisir jalanan dan pasar dinilai sebagai langkah strategis untuk menjangkau kelompok paling rentan yang selama ini luput dari sistem pendidikan formal.
Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, memuji langkah tersebut sebagai terobosan progresif dalam memperluas akses pendidikan. Ia menilai pendekatan langsung ke lapangan melengkapi mekanisme berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang selama ini menjadi rujukan utama pemerintah.
“Langkah jemput bola ke titik-titik anak jalanan adalah bentuk kehadiran negara yang nyata,” ujar Atalia dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Kemensos diketahui melakukan penjangkauan di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya untuk mengidentifikasi anak-anak terlantar atau putus sekolah yang berpotensi menjadi peserta didik Sekolah Rakyat. Dari proses tersebut, sebanyak 77 anak terdata sebagai calon siswa tahun ajaran 2026/2027, termasuk 29 anak jalanan yang selama ini bekerja di sektor informal.
Saat ini, seluruh calon peserta masih menjalani proses verifikasi data, yang ditargetkan rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan Juli 2026.
Namun, Atalia menekankan bahwa tantangan utama bukan hanya pada tahap pendataan, melainkan memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak tersebut. Menurut dia, tanpa pendampingan yang konsisten, risiko anak kembali putus sekolah tetap tinggi.
Secara nasional, persoalan ATS masih menjadi pekerjaan besar. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan jumlah anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal mencapai ratusan ribu, dengan konsentrasi di wilayah padat penduduk dan kantong kemiskinan.
Anak jalanan menjadi kelompok paling rentan karena menghadapi tekanan ekonomi, persoalan sosial, hingga minimnya perlindungan.
Maka dari itu, untuk memperkuat program Sekolah Rakyat, Atalia mengajukan sejumlah rekomendasi.
Pertama, integrasi data dan validasi lapangan harus diperkuat melalui standar operasional yang jelas. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, perangkat RT/RW, serta pekerja sosial dalam memastikan akurasi data penerima manfaat.
Kedua, pendekatan berbasis keluarga dinilai krusial. Banyak anak turun ke jalan akibat tekanan ekonomi rumah tangga, sehingga intervensi perlu menyasar keluarga melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi pengasuhan.
Ketiga, jaminan keberlanjutan pendidikan harus menjadi prioritas. Anak dengan latar belakang jalanan membutuhkan pendampingan psikososial, penguatan karakter, serta kurikulum yang adaptif agar mampu bertahan dalam sistem pendidikan.
Keempat, kolaborasi lintas sektor perlu diperluas. Penanganan anak jalanan, menurut Atalia, tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan membutuhkan sinergi antara Kemensos, Kemendikdasmen, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.
Komisi VIII DPR, kata dia, akan terus mengawal agar Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi program afirmatif jangka pendek, tetapi berkembang menjadi kebijakan inklusif yang terukur dampaknya.
“Keberhasilan program ini bukan hanya soal berapa banyak anak yang terjaring, tetapi berapa banyak yang mampu bertahan, berkembang, dan keluar dari siklus kerentanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hak atas pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus dijamin bagi seluruh anak Indonesia. Peran negara, menurut dia, tidak hanya menemukan mereka yang tertinggal, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk membangun masa depan yang lebih baik. ***

