DCNews, Jakarta — Gelombang kekerasan yang melibatkan pelajar kembali memicu kekhawatiran publik. Di tengah meningkatnya kasus kriminal yang dilakukan anak di bawah umur, sorotan kini tertuju pada penanganan hukum yang dinilai tidak boleh kompromistis, terutama ketika tindak pidana berujung hilangnya nyawa.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bersikap tegas dalam menangani kasus pengeroyokan yang menewaskan siswa SMA Negeri 5 Bandung, Muhammad Fadhly Arjasubrata.
Menurut Sahroni, status pelaku yang masih di bawah umur tidak boleh menjadi alasan untuk meringankan penanganan perkara. Ia menilai, unsur pidana dalam kasus tersebut tergolong berat karena menyebabkan korban meninggal dunia.
“Walaupun pelaku masih di bawah umur, ini bukan perkara yang bisa didiversi atau dianggap ringan. Unsur pidananya sangat serius karena menghilangkan nyawa,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia juga menyoroti tren meningkatnya tindak kriminal yang melibatkan anak-anak dengan tingkat kekerasan yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, pendekatan yang terlalu longgar justru berpotensi menumbuhkan rasa impunitas di kalangan generasi muda.
“Jika setiap kasus disikapi dengan kelonggaran, dampaknya buruk. Anak-anak bisa merasa bebas bertindak tanpa memahami konsekuensi hukum,” katanya.
Sahroni menambahkan, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendidikan terhadap anak. Ia menilai kelalaian dalam pengasuhan turut berkontribusi terhadap perilaku menyimpang remaja.
Kasus ini sendiri terjadi di kawasan Bandung, Jawa Barat, dan telah ditangani oleh Polresta Bandung. Polisi telah menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (21/4/2026).
Kapolresta Bandung menyatakan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap memperhatikan mekanisme penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk pendampingan khusus selama proses penyidikan.
Namun demikian, Sahroni meminta agar penegakan hukum tetap mengedepankan rasa keadilan bagi korban dengan menjatuhkan hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya minta kepolisian memastikan para pelaku diproses dengan pidana maksimal. Jangan sampai ada kesan bahwa status anak membuat perbuatan seberat ini dinormalisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan di kawasan Cihampelas sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tergeletak di pinggir jalan usai diduga menjadi sasaran pengeroyokan. ***

