Polisi Selidiki Modus Debt Collector Pinjol Gunakan Ambulans untuk Teror Nasabah di Sleman

Date:

DCNews, Sleman — Aparat kepolisian di Kabupaten Sleman menyelidiki dugaan penyalahgunaan layanan ambulans oleh oknum debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang diduga melakukan teror terhadap nasabah melalui order fiktif. Kasus ini mencuat setelah sebuah ambulans dipanggil untuk situasi darurat, namun ternyata digunakan sebagai alat tekanan penagihan utang.

Kepolisian memastikan telah menerima informasi terkait insiden tersebut dan tengah melakukan proses penyelidikan awal. “Sudah diketahui dan sudah diproses,” ujar Kasi Humas Polres Sleman, Iptu Argo Anggoro, Kamis (23/4/2026). Ia belum merinci lebih jauh karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Peristiwa bermula pada Rabu (22/4/2026). sekitar pukul 14.30 WIB, ketika layanan ambulans menerima panggilan darurat untuk menjemput seorang pasien di kawasan indekos di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. Penelpon meminta agar pasien segera dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih.

Namun, setibanya di lokasi, sopir ambulans tidak menemukan pasien yang dimaksud. Pengelola kos menyebutkan bahwa nama yang disebut dalam panggilan tersebut sudah tidak tinggal di lokasi itu sejak sekitar tiga tahun lalu.

Kecurigaan pun muncul. Pihak ambulans kemudian menghubungi kembali nomor pemesan. Dalam percakapan lanjutan, penelpon mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pinjaman online. Mereka bahkan meminta kru ambulans untuk menyampaikan pesan kepada nasabah yang dituju agar segera melunasi utangnya.

Pengelola ambulans Mer-C Yogyakarta, Aziz Apri Nugroho, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan layanan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa ambulans yang dikelolanya bersifat sosial dan tidak memungut biaya.

“Prinsip kami membantu. Ini ambulans infak, tidak masalah jika tidak diberi bayaran. Tapi kalau dimanfaatkan seperti ini, tentu sangat disayangkan,” kata Aziz.

Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama dialami pihaknya. Dalam kurun beberapa tahun terakhir, setidaknya sudah tiga kali ambulans mereka mendapat order fiktif dengan motif serupa, termasuk permintaan pengantaran jenazah yang ternyata tidak ada.

Tak hanya ambulans, menurut Aziz, laporan serupa juga menimpa layanan darurat lain. Pada hari yang sama, ia menerima informasi adanya dugaan order fiktif terhadap petugas pemadam kebakaran dengan laporan palsu keberadaan ular.

Meski belum memutuskan untuk melapor secara resmi, Aziz berharap aparat penegak hukum dapat menindak praktik-praktik yang dinilai merugikan layanan publik sekaligus membahayakan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menyoroti celah dalam penyalahgunaan fasilitas darurat oleh pihak tak bertanggung jawab, sekaligus mempertegas urgensi pengawasan terhadap praktik penagihan pinjaman online yang kian beragam dan agresif. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Teror Pinjol Ilegal Gunakan Ambulans dan Damkar di Yogyakarta, OJK Minta Korban Segera Lapor Polisi

DCNews, Yogyakarta — Aksi teror yang menyalahgunakan layanan ambulans dan...

Tragedi Siswa SMAN 5 Bandung, Polisi Diminta Tegas Hukum Pelaku Meski di Bawah Umur

DCNews, Jakarta — Gelombang kekerasan yang melibatkan pelajar kembali memicu...

Order Fiktif Ambulans Jadi Alat Baru Oknum Perusahaan Pinjol Intimidasi Nasabah, Ini Sorotan Kang Dahlan

DCNews, Jakarta - Praktik penagihan utang oleh oknum perusahaan...

Bentrokan Warga dan Debt Collector di Cakung Dipicu Penarikan Motor, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

DCNews, Jakarta — Ketegangan antara warga dan penagih utang...