DCNews, Bali — Aksi kekerasan yang melibatkan dugaan oknum debt collector di kawasan wisata Kuta, Bali, memicu perhatian aparat penegak hukum setelah polisi menemukan indikasi penggunaan narkoba oleh salah satu pelaku. Insiden yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) dini hari itu bermula dari kecelakaan ringan, namun berujung pengeroyokan dan perusakan kendaraan di ruang publik yang ramai wisatawan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di ruas Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung—jalur yang dikenal sebagai pusat aktivitas turis domestik dan mancanegara. Situasi yang semula berupa senggolan kendaraan di kawasan Kuta Square dengan cepat berubah menjadi aksi pengejaran dan kekerasan, menambah daftar panjang insiden keamanan di kawasan strategis pariwisata Bali.
Korban berinisial AY (48) menjadi sasaran pengeroyokan setelah mobil yang dikendarainya dihadang oleh sekelompok orang. Menurut keterangan keluarga, situasi memanas ketika seseorang berteriak “maling,” memicu emosi massa di lokasi kejadian.
“Suami saya tetap melaju, tapi setibanya di Jalan Pantai Kuta, mobil kami langsung dihadang. Teriakan ‘maling’ membuat orang-orang berdatangan,” ujar TW, istri korban, menggambarkan momen mencekam tersebut.
Dalam hitungan menit, kendaraan korban dirusak menggunakan tangan kosong, batu, hingga kunci roda. Kaca mobil pecah dan bodi kendaraan mengalami kerusakan berat. Korban juga sempat mengalami pemukulan sebelum akhirnya situasi diredam oleh petugas keamanan setempat.
Akibat kejadian tersebut, AY mengalami luka lecet pada bagian leher kiri dan tangan kanan. Sementara itu, kerugian material akibat kerusakan kendaraan ditaksir cukup signifikan.
Kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan cepat. Dua terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial LG alias Arif (29) asal Bantul dan ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Dalam perkembangan penyelidikan, aparat menemukan fakta baru yang memperumit kasus ini. Hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku, Arif, positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (METH), yang mengindikasikan adanya pengaruh narkotika saat kejadian berlangsung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi.
“Proses penyelidikan terus berjalan. Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan dua terduga pelaku yang diduga merupakan oknum debt collector,” ujarnya.
Polisi kini masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Kasus ini juga membuka kemungkinan penyelidikan lebih luas terkait praktik penagihan utang ilegal yang disertai kekerasan di kawasan wisata Bali, serta potensi keterkaitannya dengan penyalahgunaan narkoba. ***

