DCNews, Jakarta — Di tengah tekanan terhadap kredibilitas pasar modal domestik, Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memulihkan kepercayaan investor melalui penguatan transparansi, penegakan hukum, dan reformasi struktural pasar saham. Pernyataan tersebut disampaikan Friderica—yang akrab disapa Kiki—usai pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Dalam suasana pasar yang masih diliputi ketidakpastian, Kiki sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK baru, menempatkan pemulihan kepercayaan publik sebagai agenda utama regulator.
“Ini tetap menjadi agenda prioritas kita untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan publik, terutama dari sisi pasar modal dan juga sektor lainnya,” ujar Kiki.
Sebagai bagian dari langkah strategis, OJK menekankan penguatan penegakan hukum melalui peningkatan investigasi terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kredibel di mata investor domestik maupun global.
Di saat yang sama, regulator juga mendorong peningkatan likuiditas pasar dengan rencana menaikkan batas minimal saham beredar di publik (free float) menjadi 15%. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperdalam pasar sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.
Dalam aspek transparansi, OJK telah membuka akses data kepemilikan saham di atas 1% sejak akhir Februari 2026. Kebijakan ini diperkuat dengan pengembangan aturan terkait ultimate beneficial owner (UBO), guna memberikan kejelasan struktur kepemilikan dan mengurangi potensi praktik tersembunyi di pasar.
Penguatan infrastruktur data juga menjadi fokus, termasuk peningkatan granularitas data investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang kini diperluas dari sembilan kategori menjadi 28 subkategori. Langkah ini diharapkan memberi gambaran yang lebih komprehensif bagi investor dalam mengambil keputusan.
“Data-data itu bisa memberi gambaran yang lebih jelas kepada investor, kepada kita semua yang ingin masuk ke saham tertentu,” kata Kiki.
Sebelumnya, pasar modal Indonesia sempat berada di bawah sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait isu transparansi. Situasi tersebut memicu volatilitas signifikan hingga menyebabkan penghentian sementara perdagangan (trading halt) di bursa.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui pengawasan terintegrasi, penyederhanaan perizinan, serta pendalaman pasar guna meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kiki menutup dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan. “Kami yakin dengan kerja sama yang solid antar anggota Dewan Komisioner OJK, kita bisa membawa sektor jasa keuangan kita semakin maju ke depan,” ujarnya. ***

