Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Date:

DCNews, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2026) Habiburokhman mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara cepat dan profesional.

“Untuk itu, kami meminta agar aparat memberikan pengawalan maksimal kepada Andrie Yunus, guna mencegah kemungkinan ancaman kekerasan lanjutan,” kata politikus dari Partai Gerindra ini lagi.

Menurut Habiburokhman, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan pandangan atau kritik terhadap kebijakan publik. Perbedaan pendapat, kata dia, tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan ataupun praktik premanisme.

“Konstitusi kita telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Sebagaimana disebutkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28G, yang menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan,” tegasya.

Komisi III DPR, akan terus mengawal proses penyelidikan kasus tersebut agar berjalan transparan, cepat, dan profesional. Komisi III DPR juga meminta negara menanggung biaya pengobatan terbaik bagi Andrie Yunus agar korban dapat segera pulih dari luka yang dialaminya, demikian Habiburokhman menekankan.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini kembali memicu sorotan publik terhadap keamanan aktivis dan pegiat hak asasi manusia di Indonesia. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan pelaku segera ditangkap serta memberikan jaminan perlindungan terhadap korban dan kelompok masyarakat sipil. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bantah Tuduhan Indopantau: Dahlan Consultant Fokus Edukasi

DCNews, Jakarta - Di tengah maraknya informasi simpang siur...

Klaim Berijin dan Pasang Logo OJK Secara Ilegal, Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya, Dihentikan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan...

Penyaluran Banpang Seret, Alex Indra Soroti Bulog di Tengah Kenaikan Harga Pangan

DCNews, Jakarta - Di tengah tekanan kenaikan harga sejumlah...

Dugaan Teror Debt Collector di Semarang, OJK Panggil Pinjol Indosaku: Ancaman Sanksi Menguat

DCNews, Jakarta — Dugaan praktik penagihan agresif oleh oknum...