Korban Akademi Crypto Datangi OJK, Desak Penyelidikan Dugaan Penipuan Timothy Ronald

Date:

DCNews, Jakarta — Kasus dugaan penipuan yang menyeret influencer kripto Timothy Ronald kembali mencuat setelah para korban program edukasi Akademi Crypto mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip DCNes, Kamis (5/3/2026). Mereka meminta regulator keuangan segera turun tangan menyelidiki legalitas platform tersebut serta dugaan pelanggaran yang merugikan ratusan peserta.

Kedatangan para korban dilakukan di tengah kekecewaan terhadap proses penanganan laporan di kepolisian yang dinilai berjalan lambat. Perwakilan korban berharap OJK dapat memberikan kejelasan terkait status legalitas lembaga edukasi kripto tersebut dan menelusuri potensi pelanggaran di sektor jasa keuangan.

Salah satu perwakilan korban, Jajang, mengatakan aksi mendatangi OJK bukan sekadar simbolis, melainkan upaya mendesak otoritas agar memberikan perhatian serius terhadap laporan para peserta Akademi Crypto.

“Kami menyampaikan agar aksi hari ini ditanggapi dengan cepat, diatensi dengan cepat, dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya,” kata Jajang di depan kantor OJK.

Ia juga meminta OJK menelusuri apakah Akademi Crypto memiliki izin resmi maupun sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan edukasi atau investasi di sektor aset digital.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk membantu para korban Akademi Crypto. Bisa dicek apakah legalitasnya ada di OJK? Izin-izinnya, sertifikasinya?” ujarnya.

Para korban menyebut kerugian yang mereka alami terus bertambah. Nilai kerugian yang sebelumnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah kini disebut mendekati Rp500 miliar.

Dugaan Modus Sinyal Trading Berbayar

Kasus ini pertama kali mencuat pada Januari 2026 setelah sejumlah peserta Akademi Crypto melaporkan Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada, ke Polda Metro Jaya. Laporan serupa kemudian juga diajukan ke Polda Jawa Timur.

Dalam laporan tersebut, keduanya dituding menjalankan program edukasi kripto yang diduga berujung pada praktik penipuan. Mereka juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para korban mengungkapkan bahwa komunitas tersebut menawarkan akses eksklusif ke sinyal trading kripto melalui grup Discord. Untuk bergabung, peserta harus membayar biaya keanggotaan yang nilainya berkisar dari Rp9 juta hingga puluhan juta rupiah.

Namun alih-alih memperoleh keuntungan seperti yang dijanjikan, banyak anggota mengaku mengalami kerugian setelah aset kripto yang direkomendasikan mengalami penurunan tajam.

Sebagian korban juga menilai citra gaya hidup mewah yang kerap ditampilkan Timothy Ronald di media sosial turut menarik minat investor muda untuk bergabung dalam komunitas tersebut.

Polemik di Media Sosial

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, polemik terkait kasus ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Perdebatan muncul setelah influencer Adam Deni, yang sebelumnya vokal membela korban, terlibat perselisihan dengan akun Skyholic—salah satu pihak yang aktif mengangkat kasus ini.

Perseteruan tersebut memanas setelah Adam Deni membagikan klaim mengenai identitas asli Skyholic yang selama ini anonim. Langkah itu memicu perdebatan baru di antara warganet dan komunitas kripto.

Sementara itu, para korban berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti oleh otoritas terkait. Proses hukum yang berjalan di kepolisian disebut masih menunggu perkembangan lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang dilaporkan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...