DPRD Kabupaten Probolinggo Didatangi Warga, Desak Satgas Khusus Tertibkan Debt Collector

Date:

DCNews, Probolinggo — Gelombang keresahan atas maraknya aksi penarikan kendaraan di jalan oleh oknum debt collector memuncak di Kabupaten Probolinggo. Rabu (25/2/2026), puluhan warga mendatangi gedung DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP), menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik yang mereka sebut sebagai premanisme berkedok penagihan utang.

Aksi itu dipimpin kelompok masyarakat yang menamakan diri Laskar Jogo Probo. Mereka menyuarakan permintaan agar negara hadir melindungi warga kecil yang merasa diperlakukan sewenang-wenang di ruang publik, khususnya di jalan raya.

Salah satu perwakilan Laskar Jogo Probo, Pradipto Atmasunu, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait tindakan debt collector (DC) yang dinilai melampaui batas hukum.

“Laskar Jogo Probolinggo banyak mendapat aduan keresahan masyarakat atas kejadian premanisme berkedok DC. Ini sudah sangat meresahkan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Dalam RDP itu, warga juga mengungkap dugaan praktik yang lebih serius: adanya kendaraan yang ditarik di jalan oleh oknum DC, namun tidak diserahkan kepada pihak perusahaan pembiayaan atau perbankan terkait. Jika benar, praktik tersebut berpotensi mengarah pada tindak pidana. “Ini kan sudah sangat keterlaluan,” kata Pradipto.

Kasus Motor Lunas Tetap Ditarik

Forum tersebut turut menyinggung kasus yang terjadi pada 2023, ketika sepeda motor milik seorang warga Kabupaten Probolinggo ditarik oleh oknum yang disebut sebagai “jabel” (istilah lokal untuk debt collector). Ironisnya, menurut keterangan yang disampaikan dalam RDP, angsuran kendaraan itu telah lunas, dan dokumen resmi seperti BPKB sudah berada di tangan pemilik.

Korban disebut telah melapor ke Polres Probolinggo. Namun laporan tersebut tidak berujung pada proses hukum yang jelas. Pada 2025, perkara itu dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana.

“Sudah lapor ke polres, tapi tidak ada tindak lanjut. Tahun 2025 malah dihentikan karena katanya tidak memenuhi unsur pidana. Hal seperti ini sangat miris dan melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Pradipto.

Desakan Pembentukan Satgas Khusus

Dari hasil RDP, Laskar Jogo Probo mendesak agar aparat kepolisian membentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas) untuk menangani praktik debt collector nakal di wilayah Probolinggo. Mereka berharap ada mekanisme pengawasan dan penindakan yang lebih terstruktur agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami minta agar aksi premanisme ini tidak terjadi lagi di Probolinggo. Kami meminta kepolisian membentuk tim khusus untuk menangani DC nakal ini,” tegas Pradipto.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyatakan bahwa usulan pembentukan tim khusus telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan kepolisian setempat.

“Perihal tim khusus atau satgas penanganan DC ini sudah ditanggapi oleh pihak kepolisian dan akan disampaikan kepada Kapolres,” ujarnya.

RDP itu menandai meningkatnya tekanan publik terhadap praktik penagihan utang yang dianggap intimidatif. Di tengah pertumbuhan industri pembiayaan, warga mendesak agar penegakan hukum berjalan seimbang: melindungi hak kreditur, tanpa mengorbankan hak dan martabat masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pasar Global Hari Ini: Emas Bertahan, Minyak Melonjak, Valas Berfluktuasi, Indeks Teknologi Terkoreksi

DCNews, Jakarta – Di tengah ketegangan geopolitik di Timur...

Harga Emas Hari Ini 25 April 2026: Antam Stagnan, UBS Naik, Galeri24 Turun Tipis

DCNews,  Jakarta — Harga emas batangan pada perdagangan Sabtu...

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...