Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Polisi Tindak Tegas Debt Collector Usai Aksi Penghadangan di Tol Kaligawe

Date:

DCNews, Semarang — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk praktik penagihan utang oleh debt collector yang disertai intimidasi dan kekerasan. Seruan itu disampaikan menyusul insiden penghadangan mobil di pintu Tol Kaligawe, Semarang, yang videonya viral dan memicu kekhawatiran publik atas rasa aman di ruang-ruang publik.

Berbicara di kantornya pada Kamis (26/2/2026), Luthfi menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” ujarnya.

Menurut dia, kepastian hukum dan rasa aman bukan hanya berdampak pada ketertiban sosial, tetapi juga menentukan daya tarik investasi di Jawa Tengah. Ia menilai praktik intimidasi dalam penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang karena berpotensi merusak iklim usaha dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” kata Luthfi.

Insiden yang dimaksud terjadi pada Sabtu (7/2/2026) di pintu Tol Kaligawe, ketika sekelompok orang mencegat sebuah Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, para pelaku menunjukkan foto pelat nomor yang diduga sama dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela. Penumpang mobil sempat berteriak meminta tolong saat pintu kendaraan dibuka dari luar. Salah satu korban dilaporkan mengalami luka lecet di tangan akibat perebutan kunci.

Hasil penyelidikan kepolisian menyatakan kendaraan tersebut tidak memiliki tunggakan angsuran. Aparat menyimpulkan para pelaku keliru mengidentifikasi target. Pada 24 Februari 2026, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Luthfi juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi publik yang sehat antara masyarakat dan lembaga pembiayaan guna mencegah konflik serupa. Ia mengimbau warga tetap memenuhi kewajiban pembayaran, namun membuka ruang dialog apabila menghadapi kesulitan keuangan.

“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi, akhirnya dua belah pihak saling berbenturan kepentingan,” ujarnya.

Pernyataan gubernur itu menegaskan pesan bahwa negara harus hadir dalam melindungi warga dari tindakan main hakim sendiri—seraya memastikan sengketa pembiayaan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah dan beradab. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Beli Mobil Bekas dari Anggota Polisi, Warga NTT Kini Kehilangan Kendaraan karena Kredit Bermasalah

DCNews, Nagekeo — Sebuah kasus penarikan kendaraan di Kabupaten Nagekeo,...

Warning OJK Jabar, Waspadai Fenomena Doom Spending, Pinjol dan Paylater

DCNews, Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat...

Tersangka Korupsi MBG Bertambah: Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Andri Mulyono

DCNews, Jakarta — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program...

Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Selecao Diunggulkan, ‘Singa Atlas’ Siap Ciptakan Kejutan

DCNews, Jakarta - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan laga...